Berita Bitung
Sopir Angkot di Bitung Sulawesi Utara Aniaya Tetangganya Sendiri, Berawal Dari Senggolan Kendaraan
Sebelumnya kedua pihak sempat terlibat adu mulut karena mobil angkutan yang dibawa oleh terduga pelaku sempat menyenggol sepeda motor korban
Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang sopir angkutan di Kota Bitung harus berurusan dengan polisi dari Polres Bitung.
Pria tersebut berinisial IP (46).
Ia ditangkap lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap Rusdin.
Baca juga: Motif Penganiayaan di Perkamil Manado Sulawesi Utara Terungkap, Ternyata Karena Cemburu
Kepolisian menangkap terduga pelaku penganiayaan terjadi di Kelurahan Wangurer Barat Kecamatan Madidir Kota Bitung.(hand over)
Penganiayaan tersebut berawal dari insiden di jalan.
Tersangka diduga sempat menyenggol korban yang mengendarai motor.
insiden tersebut berujung cekcok di jalan.
Tersangka diduga tak puas, kemudian melanjutkan persoalan tersebut yang berujung penganiayaan.
Baca juga: Residivis Kasus Pembunuhan Ikut Jadi Pelaku Penganiayaan yang Viral di Manado Sulawesi Utara
Kebetulan keduanya adalah tetangga.
Kepolisian meringkus terduga pelaku penganiayaan terjadi di Kelurahan Wangurer Barat Kecamatan Madidir Kota Bitung.
Terduga pelaku adalah pria berinisial IP (46) yang berprofesi sebagai sopir angkutan.
Dia diamankan Tim Resmob Polres Bitung.
Baca juga: Terkait Penganiayaan di Perkamil Manado Sulawesi Utara, Polisi Masih Buru 3 Pelaku
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Julest Abraham Abast menyebut aksi penganiayaan dilakukan oleh terduga pelaku terhadap sepasang suami isteri, yang merupakan tetangganya, yang dipicu karena selisih paham.
Sebelumnya kedua pihak sempat terlibat adu mulut karena mobil angkutan yang dibawa oleh terduga pelaku sempat menyenggol sepeda motor korban di jalan raya.
"Beberapa hari kemudian terduga pelaku yang sudah mabuk, membuat keributan dan diduga melakukan pengancaman terhadap korban,”jelasnya.