Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Sosok Hendra Jacob, Mantan Anggota Polda Sulawesi Utara yang Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik

Nama Hendra Jacob mencut ke publik Manado setelah diduga melakukan pencemaran nama baik. Kini, ia dikabarkan masuk ke daftar pencarian orang (DPO).

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID/FINNEKE WOLAJAN
Hendra Jacob hadir memberikan keterangan dalam sidang kasus pencemaran nama baik, Rabu (16/01/2019) di Pengadilan Negeri Manado, Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Nama Hendra Jacob kini menjadi perbincangan.

Pasalnya dia, disebut-sebut sebagai sosok yang masuk daftar pencarian prang (DPO) Polda Sulawesi Utara.

Bagaimana tidak, dalam konferensi pers yang digelar oleh Polda Sulut, Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Julest Abraham Abast, menyebut sosok HJ merupakan pecatan dari kepolisian Polda Sulut.

Hal tersebut sama dengan yang dialami oleh Hendra Jacob.

Brigadir Hendra Jacob, Mantan Anggota Timsus Polda Sulut,  divonis pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) oleh Majelis Hakim Komisi Sidang Kode Etik dan Profesi Polri dalam sidang yang digelar di Ruang Serbaguna Ditlantas Polda Sulut.

Hendra bersama 10 orang anggota timsus lainnya terseret dalam kasus dugaan penggelapan uang barang bukti milik BNI 46 Manado senilai Rp 7,7 miliar pada Januari tahun lalu.

Atas putusan yang dibacakan Ketua Majelis Komisi Kode Etik, AKBP Yusuf Setiady, Hendra mengaku akan melakukan langkah banding.

Dalam materi dakwaan yang dibacakan saat sidang Kamis (26/2), terungkap salah satu koper berisi uang sekira Rp 2 miliar, dibagikan ke mantan tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) sebesar Rp 200 juta.

Kemudian, Rp 800 juta ke timsus, sementara Rp 1 miliar ke Mantan Dirreskrimsus Polda Sulut, Kombes Pol Yudar Lululangi.

Pernah Ditangkap Kasus Cyber Crime

Penangkapan terhadap Hendra Jacob dilakukan oleh Personel Subdit Cyber Crime dan Perbankan, beberapa personel Ditreskrimsus, dan delapan personel Sabhara bersenjata pada Rabu (25/7/2018).

HJ yang tak lain mantan anggota polisi ini sempat bertemu dengan teman-temannya di Mapolda Sulut sebelum diperiksa.

Tak lama kemudian, penyidik dan personel bersenjata tiba di Mapolda Sulut.

Mereka langsung menghampiri Hendra Jacob yang duduk di satu ruangan lantai satu Mapolda Sulut.

Baca juga: Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara Hadiri Peringatan Hakordia Tahun 2022

Baca juga: Operasi Patuh 2022, Polres Minut Beri Teguran ke Pengendara yang Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas

AKBP Iwan Permadi yang menjabat Kasubdit 2 Cyber Crime dan Perbankan langsung meminta anggotanya untuk memborgol Hendra Jacob.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved