Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bom Bunuh Diri Polsek Astanaanyar

Jenis Bom yang Digunakan Pelaku saat Meledakkan Diri di Polsek Astanaanyar, Ada Proyektil Paku

Jenis Bom yang Digunakan Pelaku saat Meledakkan Diri di Polsek Astanaanyar. Ada Proyektil Paku.

Editor: Frandi Piring
Tribunnews.com/TribunCirebon.com
Jenis Bom yang Digunakan Pelaku saat Meledakkan Diri di Polsek Astanaanyar, Ada Proyektil Paku 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pihak Kepolisian akhirnya mengungkap jenis bom yang digunakan pelaku dalam aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022) adalah bom panci.

Bom yang diledakkan pelaku berisi proyektil paku yang memiliki daya ledak yang kuat.

Ledakan bom bunuh diri di Polsek Asta Anyar itu mengakibatkan pelaku bernama Agus Sujatno dan seorang polisi bernama Aiptu Sofyan meninggal dunia.

Komandan Satbrimob Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yuri Karsono mengatakan bom yang digunakan pelaku merupakan bom rakitan yang berisi proyektil paku.

"Jenis bom yang meledak adalah jenis bom rakitan, dirakit dalam bentuk panci, dan biasa rekan-rekan dengar dengan bom panci," ujarnya pada Kamis (8/12/2022) dikutip dari Kompas.com.

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan ledakan bom panci tersebut mengakibatkan sebagian kantor Polsek Astana Anyar mengalami kerusakan.

"Terkait dengan bom yang digunakan oleh pelaku adalah jenis bom panci. Daya ledaknya mengakibatkan sebagian bangunan kantor Polsek Astana Anyar mengalami kerusakan," terangnya.

Update Korban Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Bandung, 1 Polisi Tewas, 7 Lainnya Luka-luka
Update Korban Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Bandung, 1 Polisi Tewas, 7 Lainnya Luka-luka (Kolase Tribun Manado/ HO)

Dugaan motif pelaku

Agus Sujatno alias Agus Muslim merupakan pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar dan telah terafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung.

Pelaku merupakan mantan narapidana terorisme kasus bom Cicendo pada 2017 dan dinyatakan bebas pada September 2021 setelah menjalani empat tahun penjara.

Namun, ketika keluar penjara Agus Sujatno masih keras dan masuk dalam kategori merah.

Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT, Irjen Ibnu Suhendra mengatakan motif Agus Sujatno kembali melakukan aksi terorisme adalah kebencian pelaku terhadap pemerintah dan polisi.

Motif serupa juga digunakan Agus Sujatno ketika melakukan aksi terorisme pada 2017 namun aksi tersebut gagal.

"Pada saat bom 2017 itu, tersangka ini melakukan perakitan bom dengan sasaran Kelurahan Cicendo. Ini menunjukkan kebencian kepada aparat pemerintah," terangnya.

Menurutnya rasa kebencian pelaku masih ada setelah bebas dari penjara.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved