Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

5 Fakta Pecatan Polisi di Manado Kini Jadi DPO Polda Sulut, Inisial HJ, Ternyata Kerap Lakukan Ini

HJ sendiri merupakan pecatan polisi. Hal itu dikatakan oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Julest Abraham Abast.

Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
HO
Ilustrasi polis 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -  Polda Sulawesi Utara ( Sulut ) baru saja menerbitkan daftar pencarian orang ( DPO ).

Yang dicari ternyata merupakan pecatan polisi.

Pecatan polisi berinisial HJ itu diduga melakukan hal yang merugikan orang lain.

Kini kabarnya HJ sudah melarikan diri.

Polda Sulut pun meminta warga agar dapat melaporkan ke polisi jika ada yang mengetahui keberadaanya HJ.

HJ sendiri merupakan pecatan polisi.

Hal itu dikatakan oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Julest Abraham Abast.

Nah berikut ini adalah 5 fakta pecatan polisi masuk DPO Polda Sulut.

1. HJ Merupakan pecatan polisi

Polda Sulawesi Utara menerbitkan daftar pencarian orang ( DPO ) terhadap salah satu yang diduga sebagai pemilik akun media sosial, yaitu berinisial HJ.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Julest Abraham Abast mengatakan HJ merupakan pecatan dari kepolisian Polda Sulut.

Diketahui kantor Polda Sulut terletak di Jalan Bathesda No. 62, Sario, Kota ManadoSulawesi Utara. 

2. Awal mula HJ masuk DPO Polda Sulut

Menurutnya yang bersangkutan saat ini berstatus DPO karena sudah ada beberapa laporan yang dilaporkan.

"Ada beberapa pejabat Polda Sulut juga yang diposting atau diberitakan di media sosial telah melakukan penyimpangan. Namun yang bersangkutan menyebarkan berita bohong atau berita palsu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved