DPO Polda Sulut
BREAKING NEWS, Polda Sulut Keluarkan Status DPO Pria Inisial HJ, Abast: Dia Pecatan dari Kepolisian
Polda Sulut Keluarkan Status DPO Pria Berinisial HJ, Abast Sebut HJ Pecatan dari Kepolisian.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Polda Sulawesi Utara menerbitkan daftar pencarian orang ( DPO ) terhadap salah satu yang diduga sebagai pemilik akun media sosial, yaitu berinisial HJ.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Julest Abraham Abast mengatakan HJ merupakan pecatan dari kepolisian Polda Sulut.
Menurutnya yang bersangkutan saat ini berstatus DPO karena sudah ada beberapa laporan yang dilaporkan.
"Ada beberapa pejabat Polda Sulut juga yang diposting atau diberitakan di media sosial telah melakukan penyimpangan. Namun yang bersangkutan menyebarkan berita bohong atau berita palsu.
Saat ini yang bersangkutan telah melarikan diri sehingga statusnya DPO dan saat ini dalam proses pencarian,”jelasnya Kamis (8/12/2022).
Pihaknya juga meminta bagi warga masyarakat yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan, agar dapat menginformasikannya kepada Polda Sulut ataupun kepolisian terdekat.
“Dan kami minta kepada yang bersangkutan untuk dapat menyerahkan diri dan proaktif mengikuti proses hukum yang berlaku sehingga nanti dapat dibuktikan di persidangan apakah yang bersangkutan memang bersalah atau tidak,” ucapnya.
Abast menambahkan, terkait dengan postingan-postingan tersebut, pihaknya telah meminta keterangan dari beberapa saksi.
“Kami menduga bahwa postingan itu dilakukan oleh yang bersangkutan berinisial HJ, dan tentunya ini masih saling berkait.
Ini masih terus kami dalami dan tim siber Polda Sulut terus bekerja untuk melakukan pemantauan di media sosial terkait dengan postingan-postingan lainnya.
Sesuai dengan ancaman hukumannya, kami kenakan dengan UU ITE,” ujarnya.
Abast pun mengklarifikasi postingan di media sosial yang dilakukan HJ kepada salah satu pejabat di Polda Sulut
Dikatakannya, beberapa hari yang lalu pihaknya mendapatkan postingan di media sosial terkait adanya pemberitaan yang menyebut pejabat di Polda Sulut yaitu Dir Reskrimsus telah melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan tugasnya.
Yaitu menerima setoran dari tambang-tambang ilegal maupun BBM Ilegal.
“Perlu saya sampaikan dalam hal ini sampai saat ini kami sendiri belum menerima laporan terkait adanya penyimpangan yang telah dilakukan oleh Dir Reskrimsus Polda Sulut.