Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

Ada Calon PPK Diduga Terafiliasi Parpol, Begini Penjelasan KPU Bitung Sulawesi Utara

Berhembus kabar bahwa ada calon PPK di Bitung yang masih terafiliasi dengan parpol. KPU Bitung akan mengklarifikasi kabar tersebut.

Tribunmanado.co.id/Indra Lapa
Ilustrasi ujian calon PPK. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG – Sebanyak 125 masyarakat Kota Bitung, yang tersebar di delapan kecamatan dinyatakan lolos seleksi administrasi panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Dari 125 yang dinyatakan lolos, 13 di antaranya di Kecamatan Aertembaga, 17 di Kecamatan Girian, 12 di Kecamatan Lembeh Selatan, dan sembilan di Lembeh Utara.

Kemudian 25 orang di Kecamatan Madidir, 16 di Kecamatan Maesa, 15 di Kecamatan Matuari, dan 18 di Kecamatan Ranowulu.

Seiring dengan hasil seleksi administrasi calon PPK tersebut, terdengar selentingan kabar bahwa di antara mereka yang lolos, diduga ada yang terafiliasi dengan partai politik (parpol) di Kota Bitung.

Kabar tersebut makin mencuat ke publik, menyusul oknum yang diduga masih tercatat sebagai anggota satu diantara parpol di Kota Bitung yang lolos verifikasi administrasi KPU.

Tribunmanado.co.id, kemudian mengonfirmasi kabar tersebut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bitung.

Baca juga: Renungan Harian Kristen, Efesus 6:18 TB, Membudayakan Percakapan yang Jujur dengan Tuhan

Baca juga: Daftar Kuliner Khas Gorontalo Masuk Buku Resep Pusaka Rasa Nusantara (PRN), Ada yang Paling Terkenal

Melalui Anggota KPU Bitung Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Idhli Fithriah, menjelaskan pihaknya langsung melakukan klarifikasi ke parpol dan oknum yang diduga anggota parpol.

“Selama NIK tidak berwarna merah atau tercatat di parpol kami meloloskan dalam seleksi administrasi. Kalau pun memang ada, nanti kan ada tahapan tanggapan masyarakat dan wawancara. Di situ akan kami klarifikasi,” kata Idhli Fithriah, Selasa (6/12/2022).

Terkait dengan informasi itu, pihaknya juga membuka ruang kepada masyarakat untuk memberikan tanggapannya di kotak tanggapan yang ada di Kantor KPU Bitung, dan akan di klarifikasi oleh mereka.

Ilustrasi ujian PPK.
Ilustrasi ujian PPK. (HO)

Sementara itu, terkait  proses seleksi PPK di delapan kecamatan se-Bitung, akan dicari lima orang di setiap kecamatan.

Dan mereka yang lolos administrasi, akan mengikuti tes tertulis mulai 07.30 wita di Ruang Komputer SMK N 5 Bitung pada Kamis (8/12/2022) .

Mereka yang akan ikut tes tulis wajib memakai pakaian putih hitam.

Baca juga: Tanah SD Inpres Mapanget Barat Resmi Milik Pemkot Manado Sulawesi Utara, Deity Meneteskan Air Mata

Baca juga: Gempa Terkini Siang Ini Rabu 7 Desember 2022, Bengkulu Diguncang Gempa Magnitudo 4,5

Agenda tesnya sudah diatur oleh KPU Bitung, yaitu ada sesi I-IV.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved