Pinjol Ilegal di Manado
5 Fakta Penggerebekan Kantor Pinjol Ilegal di Manado Sulawesi Utara, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Kantor pinjol ilegal di Manado Sulawesi Utara diperkirakan telah beroperasi sekitar satu tahun dan menghasilkan perputaran uang sebesar Rp 1 miliar.
Penulis: Yeshinta Sumampouw | Editor: Yeshinta Sumampouw
Dari pantauan Tribun Manado di dalam ruko tersebut terdapat 2 lantai yang berisi puluhan komputer yang dipakai untuk bekerja.
Bahkan diatas meja ruangan didapati bermacam kartu nomor telepon dari berbagai provider yang diduga dipakai untuk menawarkan atau meneror para nasabah.
Selain itu, terdapat ruangan khusus untuk melakukan penagihan dengan berbagai macam cara.
Di samping itu sejumlah aplikasi pinjaman online ilegal berhasil ditemukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sulut.
Sebagian aplikasi itu bahkan bisa diunduh di Google Play Store.
Nasriadi menyebut aplikasi tersebut antara lain Akukaya, Kamikaya, EasyGo.
"Aplikasi ini akan kita cek ke OJK, atau ke kementerian terkait apakah mereka mempunyai izin pada usaha ini atau tidak," jelasnya.
3. Belum Ada Laporan dari Warga Sulawesi Utara
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Nasradi, menyebut jika sejauh ini untuk wilayah Kota Manado dan seluruh Sulut belum ada yang melapor menjadi korban kasus pinjaman online ilegal.
"Sejauh ini kami belum menerima laporan dari warga Kota Manado dan Sulut tentang pinjol online iegal ini," jelasnya.
Namun, jika ada warga yang merasa menjadi korban, dia berharap untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian.
"Silakan melapor, dan kita akan langsung memprosesnya," jelasnya.
Dia pun memberikan imbauan kepada seluruh nasabah untuk mencari pinjaman online yang memiliki izin resmi dari pemerintah.
"Pinjamlah di tempat yang jelas betul-betul jelas dan mendapat izin dari pemerintah baik itu dari bank, mungkin kredit rakyat, dan sebagainya," tambah Nasriadi.
4. Modus Pinjol Ilegal