Brigadir J Tewas
Perbedaan Sikap Ferdy Sambo, Hingga Kuat Maruf Saat Bertemu Orang Tua Brigadir J, Ada yang Bersumpah
Simak perbedaan sikap para terdakwa pembunuhan Brigadir J Ferdy Sambo hingga Kuat Maruf saat bertemu kedua orang tua Brigadir J di persidangan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Para terdakwa pembunuhan Brigadir J yaitu Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Maruf telah bertemu secara langsung dengan kedua orang tua Brigadir J di persidangan.
Saat bertemu keluarga Brigadir J, para terdakwa pembunuhan Brigadir J memberikan sikap yang berbeda-beda.
Diketahui sebelumnya, kedua orang tua Brigadir J menjadi saksi dalam sidang lanjutan kelima terdakwa pembunuhan Brigadir J pada beberapa waktu yang lalu.
Baca juga: Amarah dan Tangisan Ibu Brigadir J Pecah di Persidangan, Semprot Kuat Maruf: Luar Biasa Skenariomu

Sikap kelima terdakwa itu di persidangan tak lepas dari sorotan publik.
Simak perbedaan sikap 5 terdakwa pembunuhan Brigadir J saat bertemu kedua orang tua Brigadir J dalam artikel berikut ini.
Para terdakwa ada yang meminta maaf, menyesal dan bahkan ada yang tetap menyalahkan Brigadir J.
Dilansir dari berbagai sumber, berikut Tribun Manado rangkum sikap 5 terdakwa di persidangan saat bertemu orang tua Brigadir J:
1. Bersimpuh di Kaki Orang Tua Brigadir J
Sidang lanjutan Bharada E dengan agenda pemeriksaan 12 saksi dari pihak Brigadir J digelar pada Selasa (25/10/2022).
Sebelum sidang dimulai pada hari itu, ada momen yang menyita sorotan publik.
Baca juga: Bharada E Jelaskan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tinggal Beda Rumah, Bantah Kesaksian ART Susi

Momen tersebut di mana Bharada E langsung menghampiri keluarga Brigadir J saat sudah masuk ke ruangan dan duduk.
Bharada E bersimpuh di hadapan orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.
Tak lupa Bharada E mencium tangan ayah dan ibu almarhum.
2. Masih Salahkan Brigadir J
Pada persidangan yang digelar Selasa (1/11/2022), Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo sama-sama mengajukan permohonan maaf kepada orangtua Brigadir J.