Manado Sulawesi Utara
Polresta Manado Pastikan 2 Pengedar Sabu yang Ditangkap dalam 6 Jam Punya Bos Masing-masing
Dua pengedar narkotika jenis sabu berhasil ditangkap Polresta Manado. Mereka berdua memiliki bos yang berbeda.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Polresta Manado baru saja menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu, Sabtu (3/11/2022).
Dari penangkapan dua pelaku tersebut, Polresta Manado berhasil menyita 31 paket sabu.
Meski ditangkap dalam waktu yang nyaris bersamaan, Polresta Manado memastikan jika dua pelaku ini punya jaringan yang beda.
Hal ini dikatakan oleh Kasat Narkoba Polresta Manado, Kompol May Diana Sitepu.
Ketika dihubungi pada Minggu (4/12/2022), ia mengatakan jika dua pengedar narkotika ini punya bos yang berbeda.
"Mereka berdua beda jaringan," ujarnya.
May mengatakan jika saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait darimana asal narkotika jenis sabu tersebut.
"Kita masih kembangkan. Tunggu saja," tegas dia.
Bandar Narkoba Asal Wenang Manado Sulawesi Utara Ditangkap Polisi, Barang Bukti 30 Paket Sabu
Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Manado menangkap seorang bandar narkoba jenis sabu, Sabtu 3 Desember 2022.
Pelaku yang berinisial YNK alias Okta (31) warga Kelurahan Bumi Beringin, Kecamatan Wenang, Manado ini diamankan di Perumahan Griya Paniki Indah (GPI), Kecamatan Mapanget, pada dinihari tadi.
Kasat Narkoba Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu ketika dikonfirmasi mengatakan jika pelaku merupakan bandar yang sering menjual sabu di kota Manado.
Penangkapan pelaku berawal dari informasi warga tentang aktivitas mencurigakan di perumahan GPI Manado.
Setelah ditindaklanjuti ternyata benar bahwa ada bandar narkoba yang sedang melakukan transaksi di perumahan GPI Manado.
Baca juga: Bharada E Bongkar Peran Putri Candrawathi dalam Pembunuhan Brigadir J: Bisik-bisik ke Ferdy Sambo
Baca juga: Baru Terungkap Ternyata Cara Sembeli Ayam Ala Yahudi Sama dengan Cara yang Dilakukan Umat Islam
"Ketika kami tindaklanjuti laporannya, ternyata benar ada transaksi narkoba," ujar Kompol May Diana Sitepu.