Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hukum dan Kriminal

Kronologi Oknum Paspampres Rudapaksa Prajurit Wanita TNI di Bali, Korban Hilang Kesadaran

Kronologi Oknum Paspampres Rudapaksa Prajurit Wanita TNI di Bali, Korban Hilang Kesadaran.

Editor: Frandi Piring
Foto Istimewa
Oknum Paspampres Rudapaksa Prajurit Wanita TNI di Bali, Pelaku Berpangkat Mayor, inisial BF. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kronologi oknum anggota Paspampres merudapaksa prajurit wanita TNI Bali.

Aksi pelaku dilakukan saat gelar KTT G20 di Bali pada 15-16 November 2022.

Kekerasan seksual tersebut dilakukan oleh Mayor BF kepada prajurit wanita (Kowad) dari Divisi Infanteri 3/Kostrad, Letnan Dua (Letda) Caj (K) GER.

Akibat ulah Mayor BF tersebut, Korps TNI kembali tercoreng.

Diketahui, tindakan tak terpuji Mayor BF tersebut dilakukan dengan modus berpura-pura melakukan koordinasi.

Hal itu terjadi pada malam hari dengan mendatangi secra khusus kamar hotel Letnan Dua Caj (K) GER menginap saat pengamanan KTT G20.

Baca juga: Oknum Paspampres Rudapaksa Prajurit Wanita TNI di Bali, Pelaku Berpangkat Mayor

Tanpa menaruh curiga, sebagai junior, Letnan Dua Caj (K) GER membukakan pintu dan keduanya duduk di sofa kamar secara terpisah.

Namun karena saat itu kondisi Letnan Dua Caj (K) GER sedang kurang fit, tetiba badannya merasa lemas.

Pada momen tersebut, Mayor BF langsung melampiaskan nafsunya.

Kondisi lemah membuat Letnan Dua Caj (K) GER tidak berdaya.

Dirinya baru sadar saat keesokan paginya, ketika terbangun sudah tidak mengenakan busana.

Insiden tersebut membuat Letnan Dua Caj (K) GER trauma dan takut akan dibunuh jika bersuara.

Eks Panglima TNI angkat bicara

Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko lantas menanggapi kasus oknum Paspampres diduga merudapaksa prajurit TNI wanita di sebuah hotel di Bali ketika acara KTT G20 tersebut.

Terduga pelaku yakni seorang perwira menengah yang menjabat sebagai wakil komandan di salah satu detasemen Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Mayor Infanteri BF.

Halaman
123
Sumber: TribunMedan.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved