Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok YNK Bandar Narkoba di Manado Sulawesi Utara yang Baru Ditangkap, Siap Edarkan 30 Paket

Kompol May Diana Sitepu ketika dikonfirmasi mengatakan jika pelaku merupakan bandar yang sering menjual sabu di kota Manado. 

Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
Tribunnews
Ilustrasi Narkoba 

Dua pelaku pengedar narkoba jenis sabu di Manado berhasil ditangkap.

Mereka ditangkap pada Jumat 2 Desember 2022.

Penangkapan terhadap pelaku di perumahan GPI Manado. 

Keduanya berinisial GRK (31) ada CLA (31).

Dua pelaku ini sama-sama berasal dari Kelurahan Sindulang, Kecamatan Tuminting, Manado. 

Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu membenarkan hal tersebut.

Kompol May Diana Sitepu bicara mewakili Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait.

Menurutnya, penangkapan terhadap kedua pelaku terjadi berkat laporan dari warga.

Di mana warga tersebut mengetahui adanya narkotika jenis sabu di wilayah perumahan GPI.

“Dari tangan pelaku, kami menyita barang bukti 1 (satu) paket narkotika jenis sabu,” ujarnya saat ditemui Tribunmanado.co.id, Sabtu 3 Desember 2022 sore tadi di kawasan Marina Plaza. 

Setelah itu, pelaku langsung dibawa ke Mako Polresta Manado.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mako polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya lagi. 

May Diana Sitepu juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat.

Karena sudah memberikan informasi terkait keberadaan narkotika yang dapat merusak generasi muda.

“Kami imbau kepada masyarakat agar terus dapat membantu kami aparat dalam mencengah peredaran gelap narkotika.

Jangan takut silakan lapor ke aparat kepolisian terdekat apabila mengetahui tentang keberadaan narkotika,” katanya mengakhiri perbincangan.

 

 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved