Manado Sulawesi Utara
Oknum Mantan Kepala Cabang Bank di Sulawesi Utara Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sulut
Mantan Kepala Cabang Bank BUMN di Kepulauan Sitaro ditangkap oleh pihak kepolisian. Ia diduga sengaja membuat atau menyebabkan laporan palsu.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Istimewa
Oknum mantan kepala cabang satu bank di Sulawesi Utara ditangkap Ditreskrimsus Polda Sulut.
Baca juga: Skenario Kelolosan Grup E Piala Dunia 2022: Jepang Simbol Kebangkitan Asia, Jerman di Ujung Tanduk
Baca juga: Skenario Jerman, Spanyol, Jepang dan Kosta Rika Lolos Babak 16 Besar dari Grup E Piala Dunia 2022
Lanjutnya dari peristiwa ini bank mengalami kerugian sebesar Rp.5,3 Miliar.
"Para pelaku dijerat dengan Pasal 49 ayat (1) huruf a dan b UU RI No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas UU RI No. 7 Tahun 1992, tentang Perbankan Jo. Pasal 55 dan 56 KUHPidana," jelasnya.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.