Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer

Berita Populer Sulawesi Utara: Kandidat Ketua DPD PDIP Sulut hingga Kasus Utang Pilwako Kotamobagu

Sejumlah topik berita menjadi sorotan pembaca Tribun Manado di Sulawesi Utara (Sulut), Senin (25/8/2025).

|
TribunManado
BERITA POPULER - Kolase foto. Sejumlah topik berita menjadi sorotan pembaca Tribun Manado di Sulawesi Utara (Sulut), Senin (25/8/2025). Di antaranya, nama eks Bupati Bolaang Mongondow (Bomong) terseret kasus utang Pilwako Kotamobagu 2024 dan sosok politisi yang berpotensi gantikan Olly Dondokambey sebagai Ketua DPD PDIP Sulut. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah topik berita menjadi sorotan pembaca Tribun Manado di Sulawesi Utara (Sulut), Senin (25/8/2025).

Di antaranya, nama eks Bupati Bolaang Mongondow (Bomong) terseret kasus utang Pilwako Kotamobagu 2024 dan sosok politisi yang berpotensi gantikan Olly Dondokambey sebagai Ketua DPD PDIP Sulut.

Berikut rangkuman berita populer Sulut edisi hari ini.

1. Kasus Utang Pilwako Kotamobagu Rp 10 Miliar, Eks Bupati Bolmong Ikut Gadaikan Sertifikat Tanah

Mantan pasangan calon Pilwako 2024, Nayodo Koerniawan dan Sri Tanti Angkara (NK-STA), terseret kasus utang piutang. Saat mencalonkan diri, mereka diusung oleh PDI Perjuangan dan Partai Hanura.

Nayodo dan Sri Tanti kini dilaporkan ke Polda Sulut oleh seorang pengusaha di Kotamobagu berinisial SS alias Didi.

Dalam laporannya, Didi menyebutkan bahwa tim dari NK-STA meminjam uang senilai Rp 10 miliar jelang Pilwako 2024.

Namun hingga Agustus 2025, uang tersebut tak kunjung dikembalikan.

Dari informasi yang diperoleh Tribunmanado.com, tak hanya pasangan NK-STA saja yang terlibat.

Belakangan nama mantan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow (YSM) disebut-sebut punya andil penting dalam kasus ini.

Yasti yang adalah anggota DPR RI dari PDI Perjuangan ini bahkan ikut menggadaikan sertifikat tanahnya dalam proses pinjam meminjam uang tersebut.

Menurut salah satu penyidik di Polda Sulut, YSM bahkan adalah sosok yang membuat Didi berani meminjamkan uang Rp 10 miliar.

"Terlapor dalam kasus ini salah satunya adalah Yasti Soepredjo Mokoagow," ujar sumber, Minggu 24 Agustus 2025.

"Karena dalam kasus ini, ibu YSM adalah penjamin. Ada sertifikat yang digadaikan agar uang senilai Rp 10 miliar ini cair," katanya.

Uang Rp 10 miliar tersebut digunakan untuk biaya politik pasangan NK-STA di Pilwako Kotamobagu tahun 2024.

Baca selengkapnya

2. Sejumlah Figur Berpotensi Menggantikan Olly Dondokambey Sebagai Ketua DPD PDIP Sulut, Ini Namanya

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved