Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Kapolda Beri Atensi Kekerasan Perempuan, Ini 5 Kasus yang Terjadi Sulawesi Utara

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus terjadi di Sulawesi Utara. Kini, kasus tersebut mendapatkan atensi dari Kapolda Sulut.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Rhendi Umar/Tribun Manado
Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Setyo Budianto. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Setyo Budianto, memberi atensi serius terhadap penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan di Sulut.

Menurutnya, Polda Sulut dan jajaran tetap mendukung mengedepankan penegakan hukum kasus kekerasan terhadap perempuan, dan terus mengembangkan kemampuan serta keterampilan dalam penanganan kasus.

Polisi katanya akan terus mengawal proses penanganan kasus ini dengan baik.

“Setiap penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan, semuanya diperhatikan dan dikawal terus dari tahap penyidikan hingga persidangan,”ujar Irjen Pol Setyo Budianto saat menerima kunjungan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, di Lobi Lantai 2 Mapolda Sulut, Rabu (30/11/2022) siang.

Melihat hal tersebut, beberapa kasus kekerasan terhadap perempuan sudah pernah terjadi di Sulawesi Utara.

Kekerasan Seksual oleh Sopir Online

Personel Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sulut mengamankan seorang sopir taksi online yang diduga melecehkan penumpang perempuan.

Terduga pelaku pria berinisial NM (47), warga Minahasa, diamankan di wilayah Malalayang, Manado

Sedangkan korban berinisial FT (25), warga Minahasa Selatan.

Diketahui, kasus dugaan pelecehan yang terjadi tersebut, viral di media sosial karena korban menyiarkan secara langsung kejadian di dalam taksi online melalui akun Instagram pribadinya.

Saat kejadian korban melakukan siaran langsung di Instagram hingga viral dan terpantau oleh personel Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sulut. 

"Kemudian dilakukan penyelidikan dan pengejaran hingga mengamankan terduga pelaku,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kekerasan Terhadap Perempuan di Maumbi

Tndak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), yang terjadi di Kompleks Pemakaman Desa Maumbi, Minut.

Baca juga: Bupati Minsel Sulawesi Utara: Percepatan Penurunan Prevalensi Stunting Jangan Sebatas Ceremonial

Baca juga: Link Nonton Kanada vs Maroko di Piala Dunia 2022, Tayang Malam Ini Pukul 22.00 WIB

Terduga pelaku adalah pria berinisial EWE (27). 

Sedangkan korban, perempuan bernama Christin yang berprofesi sebagai seorang PNS yang baru saja pulang kantor dari Manado menuju Airmadidi.

Saat itu korban naik kendaraan mikrolet yang dikemudikan oleh terduga pelaku.

Dalam perjalanan, terduga pelaku mengajukan alasan kepada korban untuk melewati Jalan Soekarno dan diperbolehkan oleh korban. 

Namun tak disangka oleh korban, terduga pelaku kemudian membelokkan kendaraannya ke arah pemakaman di Maumbi.

Setelah membelokkan kendaraannya ke tempat yang diinginkan, terduga pelaku langsung melancarkan aksinya.

Terduga pelaku juga mencekik leher korban, memukul bagian kepala dan wajah korban sebanyak tiga kali.

Ilustrasi
Ilustrasi (ptsupdate)

Kekerasan Perempuan di Tuminting Manado

Penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial O (27), warga Kecamatan Tuminting, Manado, viral di media sosial.

Pelaku penganiayaan ini pun sudah ditangkap oleh Polresta Manado.

Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait, mengatakan jika korban dipukul dengan botol di bagian kepala.

Selain itu, polisi juga mengatakan jika korban mengalami lima luka.

"Ada memar dan luka akibat pecahan botol di bagian tubuh korban," ujarnya saat ditemui Tribunmanado.co.id, Selasa (29/11/2022).

"Kurang lebih ada lima luka yang dialami korban. Luka ini diakibatkan karena pecahan botol," ucapnya.

Baca juga: Suasana Nonton Bareng Piala Dunia 2022 di Kawasan Megamas Manado Prancis vs Tunisia 

Baca juga: Oknum Mantan Kepala Cabang Bank di Sulawesi Utara Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sulut

Penganiayaan Perempuan di Amurang

Seorang wanita asal Amurang Timur, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, dianiaya oleh seorang pria dengan insial KS (21) warga Amurang Barat.

Penganiayaan KS kepada seorang wanita yang notabene mantan kekasihnya tersebut dilakukan karena sakit hati.

Pasalnya sang wanita memiliki kekasih baru. 

Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka lebam di bagian kepala, kaki, dan tangan.

2 Remaja Aniaya Seorang Perempuan Karena Cemburu

Seorang gadis dianiaya dua perempuan di Kota Manado, Sulut dan viral di media sosial (medsos).

Pelaku Penganiayaan di Manado
Pelaku Penganiayaan di Manado (Ist)

Kedua terduga pelaku kekerasan tersebut tega merundung korban dipicu cemburu buta.

Dalam video yang beredar pada Kamis (31/3/2022), tampak seorang gadis berpakaian hitam dikeroyok dua wanita di dalam kamar.

Korban dijambak hingga dipukul kedua terduga pelaku sampai terjatuh, bahkan masih ditendang berkali-kali.

Aksi kekerasan tersebut sempat dilerai oleh seseorang.

Dalam rekaman suara yang terdengar, seseorang berusaha menghentikan penganiayaan dua perempuan yang membuat seorang gadis tak berdaya.

Sebelumnya, Irjen Pol Setyo Budianto juga mengatakan, Polda Sulut dan jajaran mempunyai terobosan untuk para pelaku yang melakukan pelecehan atau kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Para pelaku agar dilakukan penahanan di luar daerah seperti Penjara Nusa Kambangan Jawa Tengah, agar angka kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa menurun,” katanya.

Baca juga: Peringatan Dini Besok Jumat 2 Desember 2022, Info BMKG Wilayah Potensi Dilanda Cuaca Ekstrem

Baca juga: Bupati Minsel Sulawesi Utara Kunjungan Pimpinanan Ombudsman RI dan Jajaran

Ia melanjutkan, Polda Sulut siap mendukung dan mendukung penanganan kasus kekerasan atau pelecehan pada perempuan serta akan melakukan sosialisasi ke daerah.

“Kita semua berharap penanganan kasus kekerasan pada perempuan berjalan dengan lancar dan angka kasus kekerasan berkurang,” pungkasnya.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved