Sulawesi Utara
Polda Sulawesi Utara Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Manado, Nasriadi: Belum Ada Warga yang Melapor
Polda Sulawesi Utara menggerebek kantor pinjol ilegal di Ruko Marina Plaza Manado. Penggerebekan adlaah kerja sama dengan Polda Metro Jaya.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Nasradi, menyebut jika sejauh ini untuk wilayah Kota Manado dan seluruh Sulut belum ada yang melapor menjadi korban kasus pinjaman online ilegal.
"Sejauh ini kami belum menerima laporan dari warga Kota Manado dan Sulut tentang pinjol online iegal ini," jelasnya.
Namun, jika ada warga yang merasa menjadi korban, dia berharap untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian.
"Silakan melapor, dan kita akan langsung memprosesnya," jelasnya.
Nasriadi sebelumnya mengungkap di Polda Metro Jaya terdapat laporan polisi terkait pinjaman online ilegal tersebut.
"Jadi kita bekerjasama karena di Polda Metro Jaya ada laporan polisi yang harus mereka tangani dan kita akan memback up penuh terutama Tim Siber Ditkrimsus Polda Metro Jaya," jelasnya.
Alhasil dari situ Ditreskrimsus Polda Sulut melakukan pengembangan lanjut dan menemukan lokasi pinjol ilegal tersebut.
Dari hasil penggerebekan diamankan sebanyak lima orang, masing-masing empat pegawai wanita dan satu security.
Modus yang dilakukan yaitu menggunakan kartu-kartu telepon untuk merayu dan mengirim secara blesting, whatsapp, SMS, terhadap calon nasabah mereka.
Bahkan menurut Nasriadi terdapat ruangan khusus untuk menagih dengan berbagai macam cara.
Baca juga: Semarak Piala Dunia 2022 di Manado Sulawesi Utara, Kampung Tinutuan Pun Jadi Kampung Bola
Baca juga: Kepala Dinas PPKB Sangihe Sulawesi Utara Sebut Imunisasi Rutin Cegah Polio Bagi Balita
Mereka mempermalukan nasabah dan mengirim ke teman-temannya, keluarga, atau pengancaman.
Aplikasi Pinjol Ilegal yang Ditemukan Ditreskrimsus Polda Sulut, Ada yang Bisa Diunduh di Play Store
Sejumlah aplikasi pinjaman online ilegal berhasil ditemukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sulut.
Sebagian aplikasi itu bahkan bisa diunduh di Google Play Store.
Nasriadi menyebut aplikasi tersebut antara lain Akukaya, Kamikaya, EasyGo.

"Aplikasi ini akan kita cek ke OJK, atau ke kementerian terkait apakah mereka mempunyai izin pada usaha ini atau tidak," jelasnya.
Dia pun memberikan imbaun kepada seluruh nasabah untuk mencari pinjaman online yang memiliki izin resmi dari pemerintah.
"Pinjamlah di tempat yang jelas betul-betul jelas dan mendapat izin dari pemerintah baik itu dari bank, mungkin kredit rakyat, dan sebagainya," tambah Nasriadi.
Diketahui Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara berkolaborasi dengan Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, menggerebek Ruko Blok RB no 28 Kawasan Marina Plaza Manado yang diduga dijadikan sebagai lokasi pinjaman online ilegal, Selasa (29/11/2022).
Penggrebekan ini dilakukan pada pukul 16.00 Wita yang dipimpin langsung Dirkrimsus, Kombes Pol Nasriadi.
Baca juga: Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut di Minut, Mahasiswi Akper Baramuli Tewas di Tempat
Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu True Colors - The Weeknd: So If I Love You, Itd Be Just For You
Saat petugas masuk, terlihat para pegawai masih sementara menyelesaikan pekerjaannya.
Mereka sontak kaget dan langsung menutup mukanya saat melihat petugas yang datang.
Petugas pun langsung dengan cepat mengamankan mereka.
Dari pantauan Tribunmanado.co.id, di dalam ruko tersebut terdapat dua lantai yang berisi puluhan komputer yang dipakai bekerja.
Bahkan di atas meja ruangan didapati bermacam kartu nomor telepon dari berbagai provider yang diduga dipakai untuk menawarkan atau meneror para nasabah.

Dirkrimsus Polda Sulut, Kombes Pol Nasriadi, menjelaskan dari hasil penggerebekan telah diamankan sebanyak lima orang, masing-masing empat pegawai dan satu security.
Nasriadi menjelaskan modus yang dilakukan yaitu mereka menggunakan kartu-kartu telepon untuk merayu dan mengirim secara blesting, whatsapp, SMS, terhadap calon nasabah mereka.
"Apabila disetujui akan diverifikasi, tadi juga kita telah mengamankan tim verifikasi yang bertugas untuk meminta mengirim nomor handphone, selfie KTP, dan sebagainya," jelasnya.
Bahkan menurut Nasriadi terdapat ruangan khusus untuk menagih dengan berbagai macam cara.
Baca juga: 5 Orang Diamankan Pada Kasus Pinjol Ilegal di Manado Sulawesi Utara, Polisi: Mereka Masih Saksi
Baca juga: BI Prediksi Inflasi Sulawesi Utara 2022 di Angka 4,5 hingga 4,9 Persen
"Mereka mempermalukan nasabah, dan mengirim ke teman-temannya, keluarga atau pengancaman," ujarnya.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.