Amalan Islam
Penjelasan Hadits Nabi Muhammad tentang Hukum Kencing Berdiri
Hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah ra , di mana ia berkata, "Siapa yang bilang bahwa Rasulullah SAW kencing sambil berdiri, jangan dibenarkan.
Editor:
Rizali Posumah
Hal ini menyebabkan salat tidak sah karena salah satu sarat sahnya salat adalah bersih dan suci dari najis.
Baik hadats kecil maupun hadats besar, dan air kencing merupakan najis.
Sehingga Nabi Saw sering mengingatkan dalam sabdanya
"Hati-hatilah dalam masalah kencing karena kebanyakan siksa kubur dikarenakan tidak berhati-hati dalam kencing."
Dari uraian di atas, bahwa hukum buang air kecil atau kencing sambil berdiri ialah makruh.
Di mana ketentuan makruh yakni dianjurkan untuk ditinggalkan, tetapi tidak berdosa apabila dikerjakan.
wallahu 'alam
(MG-HANIF RIZAL HIDAYAT)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Apa Hukumnya Kencing Sambil Berdiri? Berikut Penjelasannya dari Hadits Nabi Muhammad SAW.
Berita Terkait