Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Amalan Islam

Penjelasan Hadits Nabi Muhammad tentang Hukum Kencing Berdiri

Hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah ra , di mana ia berkata, "Siapa yang bilang bahwa Rasulullah SAW kencing sambil berdiri, jangan dibenarkan.

Editor: Rizali Posumah
kompas.com
Ilustrasi - Penjelasan Hadits Nabi Muhammad tetang Hukum Kencing Berdiri. 

Dengan cara ini, air kencing akan keluar hingga habis, malahan dengan cara ini kekuatan sekitar otot zakar terpelihara.

Ketika buang air kencing berdiri ada rasa tidak puas, karena masih ada sisa air dalam kantong dan telur zakar di bawah batang zakar.

Ia berkemungkinan besar menyebabkan kencing batu.

Kenyataan membuktikan bahwa batu karang yang berada dalam ginjal atau kantong seni dan telur zakar adalah disebabkan oleh sisa-sisa air kencing yang tak habis terpencar.

Endapan demi endapan akhirnya mengkristal/mengeras seperti batu karang.

Jika anda biasa meneliti sisa air kencing yang tak dibersihkan dalam kamar mandi, anda bayangkan betapa keras kerak-keraknya.

Bagaimana jika itu ada di kantong kemaluan Anda? Hal ini juga merupakan salah satu yang menyebabkan penyakit lemah syahwat pada pria selain dari penyebab kencing batu.

Sesungguhnya banyak siksa kubur dikarenakan kencing maka bersihkanlah dirimu dari (percikan dan bekas) kencing. (HR. Al Bazzaar dan Ath-Thahawi )

Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata: Rasulullah saw. pernah melewati dua buah kuburan, lalu beliau bersabda: Ingat, sesungguhnya dua mayit ini sedang disiksa, namun bukan karena dosa besar.

Yang satu disiksa karena ia dahulu suka mengadu domba, sedang yang lainnya disiksa karena tidak membersihkan dirinya dari air kencingnya.

Kemudian beliau meminta pelepah daun kurma dan dipotongnya menjadi dua.

Setelah itu beliau menancapkan salah satunya pada sebuah kuburan dan yang satunya lagi pada kuburan yang lain seraya bersabda: Semoga pelepah itu dapat meringankan siksanya, selama belum kering. ( Shahih Muslim No.439)

Demikian hikmahnya Rasulullah Saw melarang kencing berdiri.

Dan bagi muslim, ketika sedang menunaikan salat, kadang setelah keluar dari WC dan mau salat, ketika ruku' dalam salat kita merasa ada sesuatu yang keluar dari kemaluan.

Itu adalah sisa air kencing yang tidak habis terpencar akibat dari kencing berdiri yang tidak tuntas keluar.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved