Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ismail Bolong Menghilang Pasca Viral Video Setoran Uang Tambang Ilegal ke Kabareskrim, Kini Diusut

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo komitmen Polri dalam mengusut kasus dugaan tambang ilegal mantan anggota Polres Samarinda Ismail Bolong

Editor: Alpen Martinus
Kolase Tribun Manado/Istimewa/HO
Sosok Ismail Bolong, Eks Polisi Viral Ngaku Setor Uang Tambang Ilegal Rp 6 Miliar ke Petinggi Polri 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok Ismail Bolong kini sedang dicari oleh Bareskrim Polri.

Itu lantaran penyataannya di media sosial beberapa waktu lalu soal adanya tambang ilegal di Kalimantan Timur.

hal tersebut langsung mendapat respon dari Kapolri.

Baca juga: Video Ismail Bolong Dikaitkan dengan Kasus Ferdy Sambo, Isu Perang Bintang Berhembus Kencang


Kolase Tribunnews: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Ismail Bolong. Jenderal Listyo Sigir mengatakan saat ini tengah memburu keberadaan Ismail Bolong. (ISTIMEWA)

Meski mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur, Ismail Bolong menarik kembali pernyataannya soal adanya setoran uang tambang ilegal ke Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Ismail mengaku video testimoni dirinya soal setoran uang ke Kabareskrim dibuat karena berada di bawah tekanan Brigjen Hendra Kurniawan. 

Namun nasi sudah menjadi bubur, kasus tersebut kini ditelusuri oleh Bareskrim Mabes Polri.

Ismail Bolong kini diminta hadir di Bereskrim Polri untuk memberikan klarifikasi soal kasus yang sempat disuarakannya tersebut.

Baca juga: Nasib Ismail Bolong Pasca Video Setoran Uang Hasil Tambang ke Petinggi Polri Viral, Dapat Intimidasi


Ismail Bolong dan tambang batu bara - Bareskrim Polri mengancam penyidik akan menjemput paksa dan menjadikan Ismail Bolong masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) jika tak hadir pemeriksaan pada Selasa (29/11/2022) hari ini. (kolase tribunnews)

Bareskrim Polri mengancam penyidik akan menjemput paksa dan menjadikan Ismail Bolong masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) jika tak hadir pemeriksaan pada Selasa (29/11/2022) hari ini.

Rencananya, Ismail Bolong mantan anggota Polres Samarinda itu bakal diperiksa soal 'nyanyian' setoran tambang batubara ilegal yang menyeret sejumlah nama petinggi Polri.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menyampaikan penyidik masih belum mendapatkan konfirmasi dari Ismail Bolong soal kehadian dalam pemeriksaan pada hari ini.

Baca juga: Segini Uang Hasil Tambang Ilegal yang Disetorkan Ismail Bolong ke Petinggi Polri, Pengakuannya Viral

"Belum ada kabar dia hadir, sabar dulu. Namanya hari ini kan bisa sampai malam, kita tunggu siapa tau dia konfirmasi mau datang," kata Pipit kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).

Pipit menuturkan bahwa pihaknya juga mengancam akan menjemput paksa Ismail Bolong jika tidak memenuhi pemeriksaan.

Namun begitu,Ismail Bolong tak berada di rumah sejak video nyanyianya viral di media sosial.

"Iya kan sejak viral video itu beliau tidak diketahui keberadaanya," ungkapnya.

Lebih lanjut, Pipit menambahkan bahwa penyidik akan menerbitkan DPO bagi Ismail Bolong jika tak kooperatif.

Sebab, pemanggilan pemeriksaan hari ini merupakan pemanggilan kedua.

"Nanti kita lihat kalau misalnya tidak kooperatif sama sekali kan kita lengkapi pembuktian kita DPO-kan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan komitmen Polri dalam mengusut soal kasus dugaan tambang ilegal mantan anggota Polres Samarinda Ismail Bolong.

Diketahui, dalam kasus itu diduga melibatkan Kabareskrim Polri Komjen pol Agus Andrianto dan mantan Kapolda Kalimantan Timur Irjen pol Rudolf Nahak.

Sigit menyebut, pihak kepolisian saat ini ingin mengamankan Ismail Bolong terlebih dahulu untuk mengklarifikasi soal pengakuannya melalui video.

"Tentunya kami mulai dari Ismail bolong dulu," kata Sigit saat ditemui awak media di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, Sabtu (26/11/2022).

Nantinya kata Sigit, akan dilakukan pemeriksaan terhadap Ismail Bolong hingga siapapun anggota yang diduga turut terlibat.

Sebab kata mantan Kabareskrim Polri itu, untuk menentukan suatu menjadi tindak pidana, harus terpenuhi beberapa alat bukti.

"Nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan kalau pidana harus ada alat bukti nya," ucap dia.

Dengan begitu, Kapolri Sigit sejauh ini tim dari kepolisian masih melakukan pencarian terhadap sosok Ismail Bolong.

"Ismail bolong sekarang tentunya tim yang mencari baik dari Kaltim ataupun dari Mabes ditunggu saja," kata dia.

Dalam melakukan pencarian terhadap Ismail Bolong itu, Kapolri Sigit menyebut pihaknya sudah mempunyai strategi.

Adapun salah satu upayanya yakni dengan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan.

Pemanggilan ini dinilai penting guna meminta klarifikasi kepada Ismail Bolong sebagai orang yang pertama kali membuat video pernyataan soal adanya aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur.

"Tentunya proses pencarian kan itu strategi dari kepolisian ada, panggilan ada juga," tukas Sigit.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved