Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey Serahkan Bantuan Subsidi Upah, Siap Salur Rp 175 Miliar

Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey menyalurkan Bantuan Subsidi Upah untuk pekerja di Bumi Nyiur Melambai.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
ryo noor/tribun manado
Penyaluran Bantuan Subsidi Upah untuk pekerja di Bumi Nyiur Melambai. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey menyalurkan Bantuan Subsidi Upah untuk pekerja di Bumi Nyiur Melambai.

Penyaluran secara seremonial itu digelar di Kantor Pos Manado, Senin (28/11/2022) bersamaan dengan Pengumuman Upah Minimum Provinsi Sulut 2023.

Total Rp 175.342.200.000 dana dikucurkan untuk 292.237 Pekerja penerima bantuan subsidi upah.

Setiap pekerja yang terdaftar bisa menerima dana masing-masing Rp 600.000.

"Dana ini diharapkan bisa dimanfaatkan Buruh membeli bahan pokok, pemerintah juga siapkan Pasar Murah. Duit ada, pasar murah ada, jadi ini double subsidi," katanya.

Bahan pokok di pasar murah kata Olly Dondokambey tidak gratis, tapi di jual harga di bawah pasar, sehingga lebih murah

Gubernur Olly Dondokambey mengatakan, semua program bisa berjalan dengan baik karena kerja sama semua stakeholder.

Ia berpesan untuk menjaga situasi dan kondisi di Sulut agar tetap aman dan nyaman.

"Mari sama sama menjaga situasi kondisi agar investor mau datang di Sulut, semua dapat lapangan pekerjaan," kata dia.

Erny Tumundo, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut mengatakan, bantuan subsidi upah ini diberikan kepada pekerja yang pendapatannya di bawah 3,5 Juta

Para pekerja juga diidentifikasi berdasarkan profesi, khusus untuk profesi PNS, TNI/Polri dikecualikan dalam program ini

Penyaluran dana ini lewat Himpunan Bank Himbara, bagi yang belum punya rekening maka dapat menerima di Kantor Pos.

Erny Tumundo mengatakan, Program ini sudah tahun ketiga berlangsung semenjak Indonesia dihantam Pandemi Covid 19.

Tahun 2020 penerima bantuan subsidi upah mendapat Rp 2.400.000. Tahun 2021 tinggal Rp Rp 1.200.000, dan tahun 2022 mendapat Rp 600.000. 

UMP Sulawesi Utara Naik 5,24 Persen, Apindo Sulut: Ikut Keputusan Pemerintah

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved