Manado Sulawesi Utara
Selang Tahun 2022, Ada 85 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Manado Sulawesi Utara
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat pesat tahun 2022.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
"Jangan di medsos, itu nanti kasihan korban terekspos, tolong sekali lagi jangan di medsos, karena apa yang diinformasikan di medsos belum tentu valid," kata dr Kartika Devi Tanos, kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sulut kepada tribunmanado.co.id.
Ketimbang lewat media sosial, ia meminta korban, keluarga, atau orang terdekat bisa melapor ke Kepolisian maupun Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Ia menyayangkan kasus kekerasan perempuan dan anak kerap kali terekspos bahkan viral di media sosial, berdampak ke korban.
Gantinya medsos, DP3AD menyiapkan fasilitas dan layanan untuk korban kekerasan baik perempuan dan anak
dr Kartika Devi Tanos menyampaikan DP3AD Sulur misalnya menyiapkan fasilitas layanan khusus untuk pendampingan korban, baik dari segi media, psiko klinis bahkan pendampingan hukum untuk prosesnya di kepolisian.
"Kita siapkan advokad, kita sudah membangun kordinasi dengan Layanan PPA Polres - Polres maupun Polda," kata dia.
Jadi layanan bisa dimanfaatkan karena sudah disiapkan pemerintah
"Catatan pentingnya, semuanya gratis," tegas istri Wagub Steven Kandouw ini.
Kasus penganiayaan ini menambah panjang daftar penganiayaan perempuan maupun anak di Provinsi Sulawesi Utara. Per Juli 2022 sudah 174 Kasus.
dr Kartika Devi Tanos mengatakan, dibanding 2020 dan 2021 ada peningkatan jumlah kasus.
"Ada peningkatan kasus bukan hanya dilihat dari jumlah, cuma memang korban banyak yang melapor, itu segi positifnya dari Provinsi bekerja sama aparat hukum Polda dan Polres berusaha lebih keras melakukan pendampingan korban," kata dia.
dr Kartika Devi Tanos menyampaikan, sinergitas itu penting.
"Sinergitas penting, tidak bisa hanya dinas pemberdayaan saja, meminta bantuan masyarakat sama-sama sosiliasikan, '' kata dia
Ia mengatakan, penting untuk speak up, bagi siapa yang melihat, dan merasakan baik korban maupun siapa yang tahu agar melaporkan.
"Jangan di medsos lalu viral kasihan korban terekspos, lapor ke kepolisian, ke dinas pemberdayaan perempuan, atau via aplikasi Lapor kekerasan lapor," ungkap dia.(Ryo)