Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Sulawesi Utara

Tim Resmob Polres Tomohon Ringkus Tersangka Penganiayaan, Berawal dari Miras di Pesta Pernikahan

Seorang lelaki di Tombariri diamankan karena menganiaya menggunakan senjata tajam. Awalnya, ia dan korban minum miras bersama di pesta pernikahan.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
zoom-inlihat foto Tim Resmob Polres Tomohon Ringkus Tersangka Penganiayaan, Berawal dari Miras di Pesta Pernikahan
Tribunmanado.co.id/Dok. Humas Polres Tomohon
Tim Resmob Polres Tomohon bersama Polsek Tombariri mengamankan terduga pelaku penganiayaan.

“Warga di sekitar TKP melerai kejadian tersebut. Saat itu juga terduga pelaku melarikan diri, sedangkan korban yang mengalami luka robek di kepala dan punggung kemudian dirawat di RS Gunung Maria Tomohon,” terangnya.

Sementara itu, Tim Resmob Polres Tomohon yang mendapat informasi dari warga, segera mendatangi TKP untuk menyelidiki.

Mereka pun mengantongi identitas terduga pelaku lalu menangkapnya tanpa perlawanan.

Dalam pengembangan, tim juga menemukan barang bukti pisau tersebut.

Baca juga: Kecelakaan Maut, Dua Gadis Muda Tewas, Motor Korban Oleng lalu Menabrak Jembatan

Baca juga: Sabarnya Pelanggan PDAM di Manado Sulawesi Utara, Mandi Air Keruh Sudah Biasa

“Terduga pelaku beserta barang bukti pisau kemudian diamankan di Mapolres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut,” jelasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved