Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Sulawesi Utara

Tim Resmob Polres Tomohon Ringkus Tersangka Penganiayaan, Berawal dari Miras di Pesta Pernikahan

Seorang lelaki di Tombariri diamankan karena menganiaya menggunakan senjata tajam. Awalnya, ia dan korban minum miras bersama di pesta pernikahan.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
zoom-inlihat foto Tim Resmob Polres Tomohon Ringkus Tersangka Penganiayaan, Berawal dari Miras di Pesta Pernikahan
Tribunmanado.co.id/Dok. Humas Polres Tomohon
Tim Resmob Polres Tomohon bersama Polsek Tombariri mengamankan terduga pelaku penganiayaan.

TRIBUNMANADO.CO.ID, MINAHASA - Tim Resmob Polres Tomohon bersama Polsek Tombariri mengamankan terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam.

Penganiayaan tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Tombariri Timur, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, pada Rabu (23/11/2022) sekitar pukul 02.00 Wita.

Terduga pelaku berinisial JM (30), sedangkan korban bernama Aldy (18).

Keduanya adalah pria warga Kecamatan Tombariri Timur.

Terduga pelaku diamankan pada hari Rabu (23/11/2022) sekitar pukul 06.30 Wita, tak jauh dari tempat tinggalnya.

Awalnya, pada Selasa malam sekitar pukul 22.00 Wita, terduga pelaku bersama korban dan beberapa orang lainnya minum miras di acara pesta nikah, di Desa Ranotongkor Timur Jaga 3, Kecamatan Tombariri Timur.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kemudian pada Rabu dini hari, korban terlibat adu mulut dengan seseorang dan saling ejek tim sepak bola.

Perselisihan ini pun dilerai oleh terduga pelaku.

Setelah itu korban meninggalkan TKP.

Baca juga: Terungkap Penyebab Kakak Beradik Lansia yang Tewas Membusuk Dalam Satu Rumah di Taman Sari

Baca juga: Rita Tamuntuan Istri Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey Endorse Produk UMKM di TKB Manado

Sekitar 10 menit kemudian, korban kembali ke TKP dan ditegur oleh terduga pelaku agar tidak membuat keributan.

Keduanya lalu duduk berhadapan, dan terduga pelaku melihat sebilah pisau yang disembunyikan di balik baju korban.

“Korban lalu berbicara dengan orang lain, dan kemudian korban mengeluarkan pisau. Terduga pelaku langsung merebut pisau tersebut dari tangan korban, lalu menebaskannya beberapa kali di bagian bahu kanan dan kepala korban,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Lanjutnya, korban lalu melarikan diri dan dikejar sambil dilempar dengan pisau oleh terduga pelaku tetapi tidak kena.

Korban sempat terjatuh, lalu terduga pelaku mendekat dan menarik kepalanya.

Caption: Tim Resmob Polres Tomohon bersama Polsek Tombariri mengamankan
Tim Resmob Polres Tomohon bersama Polsek Tombariri mengamankan terduga pelaku penganiayaan.
Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved