Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Pesan Analis Keimigrasian kepada Seluruh Pegawai: Tingkatkan Pelayanan dan Pengawasan Orang Asing

Ditjen Imigrasi meminta semua pegawai imigrasi untuk lebih ketat mengawasi orang asing. Hal tersebut dalam rangka meningkatkan investor asing.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Rhendi Umar/Istimewa
Direktorat Jenderal Imigrasi melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan dalam Rangka Penindakan Keimigrasian dan Diseminasi Permenkumham No.39. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Direktorat Jenderal Imigrasi melaksanakan Sosialisasi Pengawasan dalam Rangka Penindakan Keimigrasian dan Diseminasi Permenkumham No.39 Tahun 2021.

Acara tersebut diselenggarakan di Mercure Hotel & Convention Center Manado, Sulawesi Utara.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Muhammad Akmal, mengikuti sosialisasi ini.

Acara dibuka oleh Analis Keimigrasian Ahli Utama Direktorat Jenderal Imigrasi, Bambang Widodo

Dalam pengarahannya, Bambang Widodo menyampaikan kepada para peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan baik selama tiga hari kedepan.

Para peserta juga diminta fokus untuk mengimplementasikan hasilnya di unit pelaksana teknisnya masing-masing.

"Tindaklanjuti arahan presiden agar petugas imigrasi untuk bekerja dengan hati-hati dan meningkatkan pelayanan serta pengawasan orang asing agar menarik lebih banyak investor," jelasnya.

Sementara itu, Analis Keimigrasian Ahli Utama, Irjen Pol (Purn) Ronny Sompie, mengatakan kegiatan ini wajib dilakukan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian terutama penegakan hukum dan kegiatan yang berkaitan dengan pengamanan negara.

"Pengawasan keimigrasian itu bisa dilaksanakan menyesuiakan dengan kebijakan pemerintah saat ini," jelasnya.

Lanjutnya, sesuai arahan presiden, imigrasi saat ini perlu memperhatikan kebijakan pemerintah untuk mendatangkan investor sebanyak-banyaknya dari luar negeri.

Baca juga: Wali Kota Tomohon Caroll Senduk Melayat ke Rumah Duka Almarhum Jantje Mandagi

Baca juga: Chord Gitar Ingat Dirimu Lagi - Budi Doremi: Sejak dari Kemarin Ku Rindukan Kamu

"Baik penanaman modal asing dan juga hal lain yang akan menyentuh turis asing. Namun tetap saja menjaga kedaulatan negara melalui kegiatan keimigrasian perlu dilaksanakan, tapi proporsional," jelasnya.

Tim Resmob Polres Tomohon Ringkus Tersangka Penganiayaan, Berawal dari Miras di Pesta Pernikahan

Tim Resmob Polres Tomohon bersama Polsek Tombariri mengamankan terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam.

Penganiayaan tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Tombariri Timur, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, pada Rabu (23/11/2022) sekitar pukul 02.00 Wita.

Terduga pelaku berinisial JM (30), sedangkan korban bernama Aldy (18).

Caption: Direktorat Jenderal Imigrasi melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan
Direktorat Jenderal Imigrasi melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan dalam Rangka Penindakan Keimigrasian dan Diseminasi Permenkumham No.39.

Keduanya adalah pria warga Kecamatan Tombariri Timur.

Terduga pelaku diamankan pada hari Rabu (23/11/2022) sekitar pukul 06.30 Wita, tak jauh dari tempat tinggalnya.

Awalnya, pada Selasa malam sekitar pukul 22.00 Wita, terduga pelaku bersama korban dan beberapa orang lainnya minum miras di acara pesta nikah, di Desa Ranotongkor Timur Jaga 3, Kecamatan Tombariri Timur.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kemudian pada Rabu dini hari, korban terlibat adu mulut dengan seseorang dan saling ejek tim sepak bola.

Baca juga: Gempa Terkini di Cianjur Jawa Barat Kamis 24 November 2022, Info BMKG Magnitudo 2,2 SR di Darat

Baca juga: Cristiano Ronaldo Cs Patut Waspada, Ghana Punya Motivasi Tumbangkan Portugal di Piala Dunia 2022

Perselisihan ini pun dilerai oleh terduga pelaku.

Setelah itu korban meninggalkan TKP.

Sekitar 10 menit kemudian, korban kembali ke TKP dan ditegur oleh terduga pelaku agar tidak membuat keributan.

Keduanya lalu duduk berhadapan, dan terduga pelaku melihat sebilah pisau yang disembunyikan di balik baju korban.

“Korban lalu berbicara dengan orang lain, dan kemudian korban mengeluarkan pisau. Terduga pelaku langsung merebut pisau tersebut dari tangan korban, lalu menebaskannya beberapa kali di bagian bahu kanan dan kepala korban,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Tim Resmob Polres Tomohon bersama Polsek Tombariri mengamankan terduga pelaku penganiayaan.
Tim Resmob Polres Tomohon bersama Polsek Tombariri mengamankan terduga pelaku penganiayaan. (Tribunmanado.co.id/Dok. Humas Polres Tomohon)

Lanjutnya, korban lalu melarikan diri dan dikejar sambil dilempar dengan pisau oleh terduga pelaku tetapi tidak kena.

Korban sempat terjatuh, lalu terduga pelaku mendekat dan menarik kepalanya.

“Warga di sekitar TKP melerai kejadian tersebut. Saat itu juga terduga pelaku melarikan diri, sedangkan korban yang mengalami luka robek di kepala dan punggung kemudian dirawat di RS Gunung Maria Tomohon,” terangnya.

Sementara itu, Tim Resmob Polres Tomohon yang mendapat informasi dari warga, segera mendatangi TKP untuk menyelidiki.

Mereka pun mengantongi identitas terduga pelaku lalu menangkapnya tanpa perlawanan.

Baca juga: Depri Pontoh Hadiri Pelantikan dan Seminar Pengurus Cabang PGRI Se-Bolmut Sulawesi Utara

Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Pretty When You Cry - Lana Del Rey: Because Im Pretty When I Cry

Dalam pengembangan, tim juga menemukan barang bukti pisau tersebut.

“Terduga pelaku beserta barang bukti pisau kemudian diamankan di Mapolres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut,” jelasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved