Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Pesan Analis Keimigrasian kepada Seluruh Pegawai: Tingkatkan Pelayanan dan Pengawasan Orang Asing

Ditjen Imigrasi meminta semua pegawai imigrasi untuk lebih ketat mengawasi orang asing. Hal tersebut dalam rangka meningkatkan investor asing.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Rhendi Umar/Istimewa
Direktorat Jenderal Imigrasi melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan dalam Rangka Penindakan Keimigrasian dan Diseminasi Permenkumham No.39. 

Keduanya adalah pria warga Kecamatan Tombariri Timur.

Terduga pelaku diamankan pada hari Rabu (23/11/2022) sekitar pukul 06.30 Wita, tak jauh dari tempat tinggalnya.

Awalnya, pada Selasa malam sekitar pukul 22.00 Wita, terduga pelaku bersama korban dan beberapa orang lainnya minum miras di acara pesta nikah, di Desa Ranotongkor Timur Jaga 3, Kecamatan Tombariri Timur.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kemudian pada Rabu dini hari, korban terlibat adu mulut dengan seseorang dan saling ejek tim sepak bola.

Baca juga: Gempa Terkini di Cianjur Jawa Barat Kamis 24 November 2022, Info BMKG Magnitudo 2,2 SR di Darat

Baca juga: Cristiano Ronaldo Cs Patut Waspada, Ghana Punya Motivasi Tumbangkan Portugal di Piala Dunia 2022

Perselisihan ini pun dilerai oleh terduga pelaku.

Setelah itu korban meninggalkan TKP.

Sekitar 10 menit kemudian, korban kembali ke TKP dan ditegur oleh terduga pelaku agar tidak membuat keributan.

Keduanya lalu duduk berhadapan, dan terduga pelaku melihat sebilah pisau yang disembunyikan di balik baju korban.

“Korban lalu berbicara dengan orang lain, dan kemudian korban mengeluarkan pisau. Terduga pelaku langsung merebut pisau tersebut dari tangan korban, lalu menebaskannya beberapa kali di bagian bahu kanan dan kepala korban,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Tim Resmob Polres Tomohon bersama Polsek Tombariri mengamankan terduga pelaku penganiayaan.
Tim Resmob Polres Tomohon bersama Polsek Tombariri mengamankan terduga pelaku penganiayaan. (Tribunmanado.co.id/Dok. Humas Polres Tomohon)

Lanjutnya, korban lalu melarikan diri dan dikejar sambil dilempar dengan pisau oleh terduga pelaku tetapi tidak kena.

Korban sempat terjatuh, lalu terduga pelaku mendekat dan menarik kepalanya.

“Warga di sekitar TKP melerai kejadian tersebut. Saat itu juga terduga pelaku melarikan diri, sedangkan korban yang mengalami luka robek di kepala dan punggung kemudian dirawat di RS Gunung Maria Tomohon,” terangnya.

Sementara itu, Tim Resmob Polres Tomohon yang mendapat informasi dari warga, segera mendatangi TKP untuk menyelidiki.

Mereka pun mengantongi identitas terduga pelaku lalu menangkapnya tanpa perlawanan.

Baca juga: Depri Pontoh Hadiri Pelantikan dan Seminar Pengurus Cabang PGRI Se-Bolmut Sulawesi Utara

Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Pretty When You Cry - Lana Del Rey: Because Im Pretty When I Cry

Dalam pengembangan, tim juga menemukan barang bukti pisau tersebut.

“Terduga pelaku beserta barang bukti pisau kemudian diamankan di Mapolres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut,” jelasnya.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved