Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pencurian di Manado

Pelaku Bongkar Brangkas yang Beraksi di Manado Sulawesi Utara Ditangkap di Lolak Bolaang Mongondow

Pelaku pencurian berangkas yang beraksi di perumahan Griya Paniki Indah, Kecamatan Mapanget, Manado, baru saja ditangkap Tim ROTR Polresta Manado.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
nielton durado/tribun manado
Pelaku pencurian berangkas di Manado. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pelaku pencurian berangkas yang beraksi di perumahan Griya Paniki Indah, Kecamatan Mapanget, Manado, baru saja ditangkap Tim ROTR Polresta Manado.

Pelaku ditangkap saat sedang bekerja di penutupan PORPROV Sulut yang dilaksanakan di Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolmong.

Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan jika pelaku ditangkap setelah timnya melakukan pengembangan selama beberapa hari.

"Pelaku kita amankan saat bekerja di ivent Porprov di Lolak, Kabupaten Bolmong," kata dia saat dihubungi Tribunmanado.co.id, Kamis 24 November 2022.

Dari tangan pelaku, tim ROTR Polresta Manado mendapatkan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 500.000 dan beberapa keping perhiasan emas.

"Saat ini pelaku sudah kita tahan dan segera dilimpahkan ke Kejari Manado," tegas dia.

Sebelumnya diketahui, pelaku pencurian berangkas yang beraksi di perumahan Griya Paniki Indah (GPI), Kecamatan Mapanget, Manado, akhirnya tertangkap.

Dari press rilis yang dilakukan Polresta Manado, Selasa 22 November 2022, pelaku diketahui berinisial JG (37) warga Halmahera Selatan (Halsel) yang sudah lama tinggal di Kabupaten Minahasa Utara.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso kepada awak media mengatakan jika pelaku beraksi saat rumah kosong.

"Pelaku beraksi saat subuh hari diwaktu rumah sedang kosong," ujarnya.

Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku kemudian menggasak satu buah berangkas.

Sugeng mengatakan jika menurut penuturan korban, uang dalam berangkas berjumlah Rp 10 juta.

Namun dari pengakuan pelaku, ia hanya mendapatkan uang Rp 3 juta dari dalam berangkas tersebut.

"Memang ada perbedaan soal angka uang didalam berangkas. Karen menurut pelaku uang yang ada dalam berangkas hanya Rp 3 juta," tegas dia.

Saat ini pelaku sudah ditahan dan sementara diperiksa oleh penyidik Polresta Manado.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved