Pencurian di Manado
Pelaku Bongkar Brangkas yang Beraksi di Manado Sulawesi Utara Ditangkap di Lolak Bolaang Mongondow
Pelaku pencurian berangkas yang beraksi di perumahan Griya Paniki Indah, Kecamatan Mapanget, Manado, baru saja ditangkap Tim ROTR Polresta Manado.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
Aksi pencurian pelaku dilakukan pada Sabtu 19 November 2022 di perumahan Griya Paniki Indah, Kecamatan Mapanget, Manado.
Kronologi Terduga Pelaku Pencurian di Perumahan GPI Manado Sulawesi Utara Saat Diringkus Polisi
Polisi mengamankan seorang pria yang diduga telah melakukan pencurian di sebuah rumah di Perumahan GPI Mapanget Manado.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan terduga pelaku inisial JG (37) adalah warga Minut, ditangkap polisi di daerah Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow, pada hari Selasa (22/11/2022) sekitar pukul 02.00 Wita.
Menurutnya dugaan aksi pencurian tersebut dilakukan oleh terduga pelaku saat rumah dalam keadaan kosong.
"Awalnya, perempuan bernama Ratna Yunan (56) pergi ke Perumahan GPI untuk mengecek keadaan rumah milik anaknya. Namun saat masuk ke dalam rumah, ia mendapati pintu belakang rumah sudah terbuka dan rusak, serta brankas milik anaknya sudah tidak ada," Jelas Abast Rabu (23/11/2022).
Sadar telah terjadi pencurian di rumah anaknya, saksi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polsek Mapanget.
"Polsek Mapanget yang menerima laporan warga segera berkoordinasi dengan Tim Resmob Polresta Manado dan melakukan penyelidikan," lanjutnya.
Terduga pelaku bersama sejumlah barang bukti hasil curian sudah diserahkan ke Polresta Manado.
"Saat ini terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti yaitu, 2 buah HP, 3 buah jam tangan, 1 buah kalung emas, 1 buah cincin emas, 1 buah gelang titanium, 2 buah cincin titanium, 4 buah cincin batu, 2 sepasang sepatu santai dan uang sebanyak Rp. 500 ribu, sudah diserahkan ke Piket Reskrim Polresta Manado untuk proses hukum," pungkasnya.
Pelaku Pencurian Berangkas di GPI Ditangkap Polresta Manado Sulawesi Utara
Pelaku pencurian berangkas yang beraksi di perumahan Griya Paniki Indah (GPI), Kecamatan Mapanget, Manado, akhirnya tertangkap.
Dari press rilis yang dilakukan Polresta Manado, Selasa 22 November 2022, pelaku diketahui berinisial JG (37) warga Halmahera Selatan (Halsel) yang sudah lama tinggal di Kabupaten Minahasa Utara.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso kepada awak media mengatakan jika pelaku beraksi saat rumah kosong.
"Pelaku beraksi saat subuh hari diwaktu rumah sedang kosong," ujarnya.