Kejari Manado
Hanya 1 Kasus BBM Ilegal yang Masuk Kejari Manado Sulawesi Utara, Babuk dan Tersangka Hilang
Hanya 1 Kasus BBM Ilegal yang Masuk ke Kejari Manado, Barang Bukti dan Tersangka Malah Hilang.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Jika Polresta Manado menyebutkan ditahun 2022 ada 11 kasus BBM Ilegal yang ditangani pihaknya.
Fakta mengejutkan justru didapatkan Tribunmanado.co.id dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado.
Dari informasi yang didapat, sepanjang tahun 2022 hanya ada satu kasus BBM ilegal saja yang dilimpahkan Polresta Manado ke Kejari Manado.
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Manado Taufiq Fauzie ketika dikonfirmasi mengatakan jika satu kasus solar ilegal ini dilimpahkan pada bulan Juni 2022.
"Tahun 2022 ini hanya satu kasus saja yang dilimpahkan ke kami.
Itu TKPnya ada di SPBU Malalayang," ungkapnya.
Namun kasus ini tak bisa dilanjutkan ke pengadilan.
Hal ini karena saat Polresta Manado melimpah kasusnya, tersangka dan barang buktinya sudah tak ada.
"Kami hanya terima berkasnya saja.
Tersangka dan barang buktinya tak diserahkan ke kami," ucapnya.
Ia menegaskan jika berkas yang dilimpahkan oleh Polresta Manado lengkap bersama barang buktinya, maka Kejari Manado akan langsung meneruskannya ke Pengadilan Negeri Manado.
"Kalau semuanya lengkap secepatnya akan kami proses agar bisa disidangkan," tegas dia.
11 Kasus BBM Ilegal Ditangani Polresta Manado
Kasus pembelian BBM secara ilegal masih tergolong tinggi di Manado.
Hal ini terbukti dari banyaknya kasus BBM Ilegal yang ditangani oleh Polresta Manado.