Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pencurian Tabung Gas

Kronologi Penangkapan Pelaku Pencurian Tabung Gas di Kantin Sekolah Manado Sulawesi Utara

Dua pelaku dalam kasus ini adalah NP dan AHP. Mereka berdua adalah warga asal Porvinsi Gorontalo.

Editor: Rizali Posumah
Tribun Lampung
Ilustrasi Pencurian - Kronologi Penangkapan Pelaku Pencurian Tabung Gas di Kantin Sekolah Manado Sulawesi Utara. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - NP (32) alias Awir dan AHP alias Amran (29) terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib. 

Pasalnya kedua warga Provinsi Gorontalo ini diduga telah melakukan pencurian tabung gas tiga kilogram di Manado, Sulawesi Utara.

NP dan AHP ditangkap Resmob Polsek Tikala, Selasa 22 November 2022 malam.

Menurut keterangan Kapolsek Tikala Iptu Sofyan Ramin, Awir dan Amran ditangkap di dua lokasi yang berbeda. 

Polresta Manado Dikabarkan Periksa Sejumlah Petinggi Sulut United, Ada 3 Orang yang Diperiksa

Kronologi penangkapan

Berawal saat adanya laporan salah satu warga yang mengatakan jika tabung gas di tempat usahanya hilang dicuri orang. 

Tempat usaha tersebut adalah kantin sekolah. 

Mendapat laporan tersebut, Tim Resmob Polsek Tikala pun langsung melakukan perburuan. 

Tim lantasmendapatkan nama salah satu pelaku berinisial NP.

NP diketahui tinggal di Kelurahan Perkamil, Kecamatan Paal Dua, Manado.

2 Hal yang Terungkap dari Penangkapan Pelaku Pencurian di GPI Manado Sulawesi Utara

Tak menunggu lama, Tim Resmob langsung bergerak untuk menangkap pelaku NP. 

Setelah berhasil ditangkap NP lantas dinterogasi.

Dari keterangannya diketahui bahwa aksinya tidak sendirian. 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved