Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Kasus Solar Ilegal di Manado Sulawesi Utara, Penyidik Cari Tahu Tujuan Penjualan

Kasus Solar Ilegal di Manado Sulawesi Utara, Penyidik Lakukan Pengembangan Terkait Tujuan Penjualan.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Kasus Solar Ilegal di Manado Sulawesi Utara, Penyidik Cari Tahu Tujuan Penjualan 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Penyidik Polresta Manado masih mendalami arah dari tujuan penjualan solar ilegal yang baru ditangkap, Selasa 22 November 2022. 

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih mendalami ke mana solar ilegal yang ditimbun oleh pelaku FM akan dijual. 

"Kami belum mendapatkan lokasi solar ini akan dijual kemana tapi penyidik tetap mendalami hal ini," ujar Sugeng Wahyudi Santoso kepada awak media

Bunda Rita Tamuntuan Istri Gubernur Sulawesi Utara Ajak Anak Panti Nonton Bioskop

Ia menegaskan sampai malam ini oknum FM yang merupakan supir truk penimbun BBM masih menjalani pemeriksaan. 

"Sampai malam ini masih kita periksa. Kita masih cari tahu solar ini akan dijual kemana," ungkap Sugeng Wahyudi Santoso.

Sebelumnya diketahui, Seorangpun supir truk berinisial FM diamankan Polresta Manado karena kedapatan melakukan pembelian BBM secara ilegal. 

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso saat menggelar konferensi pers, Selasa 22 November 2022 di kantor Polresta Manado

Menurut Sugeng Wahyudi Santoso, jika pelaku diamankan disalah satu SPBU di Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara, atas laporan warga. 

Awalnya, polisi mendapatkan laporan bahwa ada satu buah truk yang melakukan pengisian BBM secara tidak wajar di SPBU Kairagi. 

"Saat anggota ke lokasi ternyata benar ada satu supir truk berinisial FM yang sedang melakukan pembelian BBM secara tidak wajar," kata Sugeng Wahyudi Santoso.

Dari tangan pelaku, Polresta Manado menyita 25 gelon BBM jenis solar. 

Sugeng mengatakan jika solar ini nantinya dibawah ke salah satu rumah di Kecamatan Mapanget

"Totalnya ada 625 liter.

Solar ini nantinya akan dibawa ke salah satu rumah warga di Kecamatan Mapanget," tegas dia. 

Meski demikian, Sugeng mengatakan belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini. 

"Pelaku juga masih sementara kita periksa.

Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," tegas Sugeng Wahyudi Santoso. (Nie)

Bendungan Kuwil di Sulawesi Utara Mulai Tampung Air, akan Diresmikan Jokowi pada Akhir Tahun

 
 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved