Pencurian di Manado
BREAKING NEWS Pelaku Pencurian Berangkas di GPI Ditangkap Polresta Manado Sulawesi Utara
Pelaku pencurian berangkas yang beraksi di perumahan Griya Paniki Indah (GPI), Kecamatan Mapanget, Manado, akhirnya tertangkap.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pelaku pencurian berangkas yang beraksi di perumahan Griya Paniki Indah (GPI), Kecamatan Mapanget, Manado, akhirnya tertangkap.
Dari press rilis yang dilakukan Polresta Manado, Selasa 22 November 2022, pelaku diketahui berinisial JG (37) warga Halmahera Selatan (Halsel) yang sudah lama tinggal di Kabupaten Minahasa Utara.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso kepada awak media mengatakan jika pelaku beraksi saat rumah kosong.
"Pelaku beraksi saat subuh hari diwaktu rumah sedang kosong," ujarnya.
Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku kemudian menggasak satu buah berangkas.
Sugeng mengatakan jika menurut penuturan korban, uang dalam berangkas berjumlah Rp 10 juta.
Namun dari pengakuan pelaku, ia hanya mendapatkan uang Rp 3 juta dari dalam berangkas tersebut.
"Memang ada perbedaan soal angka uang didalam berangkas. Karen menurut pelaku uang yang ada dalam berangkas hanya Rp 3 juta," tegas dia.
Saat ini pelaku sudah ditahan dan sementara diperiksa oleh penyidik Polresta Manado.
Aksi pencurian pelaku dilakukan pada Sabtu 19 November 2022 di perumahan Griya Paniki Indah, Kecamatan Mapanget, Manado. (Nie)
Baca juga: Penutupan Porprov Sulut 2022, Kabupaten Minsel Sulawesi Utara Raih 62 Medali
Baca juga: LINK STREAMING Nonton Argentina vs Arab Saudi, Laga Perdana Grup C Piala Dunia 2022 Qatar
