Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pengacara AKBP Dody Pegang Bukti Chat WA Irjen Teddy Minahasa Minta Ganti Babuk Sabu Dengan Tawas

Chat WA (WhatsApp) Irjen Teddy Minahasa yang meminta agar sabu-sabu 5 kg dicarikan 'lawan' dibongkar pengacara AKBP Dody Prawiranegara. 

Editor: Alpen Martinus
Warta Kota/Ramadhan L Q
Dody Prawiranegara Minta Perlindungan LPSK, Ingin Jadi Justice Collaborator di Kasus Teddy Minahasa 

"Fakta yang jadi kebenaran itu nggak akan bisa hilang, karena ada petunjuk WA ini semua ada WAnya, semuanya saya lihat di BAP dengan mata kepala saya sendiri bersama tim saya," ungkapnya.

Bahkan, lanjut Adriel, chat WA Irjen Teddy Minahasa yang meminta tersangka lain, Mami Linda untuk mencarikan pembeli 5 kg sabu-sabu itu juga ada. 

Menurut Adriel. Irjen Teddy Minahasa menyebut persamaan kata pembeli dengan 'lawan'. 

"Isinya begini 'iki ono barang 5 kg itu ada barang 5 kg, wes golekno lawan'. Nah itu. Itu WA-nya pak TM kepada bu Linda untuk jadi ketika bu Linda nanya dia WA saya butuh uang untuk ke Brunei itu kan awal-awal tuh," jelasnya.

"Ini maksudnya disuruh cari buyer karena posisi barang di Riau itu chat Whatsappnya asli," sambungnya.

Adriel menyebut Irjen Teddy sempat menghapus chatnya tersebut. Namun, tersangka Linda sudah terlanjur membalas sehingga pesan yang dihapus tetap terbaca.

"Itu semua chatnya lengkap tapi memang ada yang pak TM hapus contohnya delete message dan segala macem ada. Tapi jelas saya ketika dihapus itu untungnya klien saya Linda ini pinter, jadi ketika delete message sebelumnya bu Linda itu sudah reply, kalau reply itu kan ada replynya kan," kata Adriel.

Sebelumnya, kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris menyebutkan, kliennya hanya bercanda saat memerintahkan AKBP Dody Prawiranegara menukar sabu barang bukti di Mapolres Bukittinggi dengan tawas.

“Semua orang sudah tahu bahwa Teddy itu suka bercanda, makanya selalu dalam bentuk candaan ya,” ujar Hotman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/11/2022).

Hotman mengklaim, saat itu Teddy Minahasa yang menjabat Kapolda Sumatera Barat memang meminta sabu 5 kg disisihkan dari barang bukti yang akan dimusnahkan. 

Sebab, sabu 5 kg itu akan dipakai untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Oleh karena itu, Teddy memerintahkan AKBP Dody yang saat itu menjabat sebagai Mapolres Bukittinggi untuk menyisihkan narkoba itu. 

Namun, permintaan Teddy agar mengganti narkoba 5kg itu dengan tawas, menurut Hotman, hanya lah kelakar belaka. 

Hotman menyadari klaimnya itu akan sangat susah dibuktikan.

Sebab, semua barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 35 kilogram yang ada di Mapolres Bukittinggi itu sudah dihancurkan, dan hanya tersisa 5 kilogram yang telah disisihkan.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved