Hasil Pemeriksaan Urip Saputra Pemeran Video Mayat Hidup, Terungkap Motif Hindari Masalah Ini
Yohanes mengungkapkan Urip diperiksa terkait motif dirinya melakukan aksi tersebut termasuk informasi soal utang piutang.
Sejauh ini, Yohanes berucap, pihaknya sudah memeriksa saksi berjumlah tujuh orang yang mengetahui soal aksi Urip tersebut.
"Sejauh ini tujuh orang saksi. Nanti kita sampaikan setelah pemeriksaan selesai," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Urip Saputra (40) dan istrinya akhirnya menyerahkan diri ke Polres Bogor setelah beberapa hari mengilang.
Urip menghilang setelah pulang dari RSUD Kota Bogor
Urip yang sempat membuat heboh masyarakat lantaran meninggal dunia namun hidup kembali sudah menyerahkan diri ke Polres Bogor.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro saat dimintai konfirmasi, Urip menyerahkan ke Polres Bogor pada Jumat (18/11/2022) malam.
"Iya benar. Urip sudah menyerahkan diri ke Polres tadi malam," kata Yohanes saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Sabtu (19/11/2022).
Yohanes menjelaskan, Urip menyerahkan diri ke Polres Bogor bersama istrinya.
"Semalam dia (Urip) menyerahkan dirinya dengan istrinya langsung ke Polres Bogor," tambahnya.
Meski begitu, saat ini, Polres Bogor sedang mendalami dan memeriksa Urip secara intensif.
Penyebar Video Diburu
Tak hanya Urip Saputra yang diburu polisi, penyebar video yang cukup menghebohkan juga sedang dalam penyelidikan polisi.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, hal itu dilakukan untuk meluruskan isu yang tengah berkembang di tengah masyarakat agar tidak menerima informasi yang tidak benar, sehingga berasumsi yang tidak tidak ke pemikiran lain irasional.
Meski begitu, dirinya pun tak menampik jika terdapat indikasi dari video tersebut bertujuan untuk menyebarkan berita yang tidak benar maka bisa dikenakan hukuman.
"Sedang di dalami siapa, kalau memang itu dengan mentreanya menimbulkan sesuatu yan merugikan khlayak atau merugikan seseorang atau subjek hukum lain bisa saja itu berpotensi menjadi sebuah perbuatan pidana," ujarnya kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com