Manado Suluwesi Utara
Andrei Angouw Sebut Pelonggaran Tempat Hiburan di Manado Sulawesi Utara untuk Maksimalkan Pariwisata
Ranperda Pariwisata tentang perubahan jam operasional tempat hiburan rampung, Kamis (17/11/2022).
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
"Ini sesuai dengan ketentuan secara nasional," katanya.
Lakat menuturkan, pembukaan tempat hiburan 24 jam bertujuan meningkatkan PAD kota Manado.
Sebut dia, PAD sektor restoran dan tempat hiburan per Januari hingga Agustus 2022 mencapai 67 Miliar.
Jika ditambah dengan aturan baru tentang jam operasional disetimasi PAD akan meningkat 20 persen.
"Namun ini akan dievaluasi per beberapa bulan, apakah efektif atau tidak," katanya.
Dampak lainnya adalah penyerapan tenaga kerja.
Ketua Pansus pembahasan Ranperda Hengky Kawalo menuturkan, pihaknya betul betul menseriusi pembahasan Perda itu.
Sebut dia, Perda itu harus dapat meningkatkan PAD namun keamanan serta masalah sosial dapat ditangani.
"Karena itulah kami panggil semua pihak untuk beri masukan, juga kami turun langsung ke tempat hiburan untuk uji petik," katanya. (Art)
Baca juga: Tumbuhkan Rasa Cinta Tanah Air, Pemkot Tomohon Gelar Sosialisasi Pembumian Pancasila
Baca juga: Presiden Jokowi Apresiasi Kerja Keras Seluruh Pihak, Angkat Jempol Untuk PLN