Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Suluwesi Utara

Andrei Angouw Sebut Pelonggaran Tempat Hiburan di Manado Sulawesi Utara untuk Maksimalkan Pariwisata

Ranperda Pariwisata tentang perubahan jam operasional tempat hiburan rampung, Kamis (17/11/2022).

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
Arthur Rompis/Tribunmanado
Paripurna pengesahan Ranperda Kapariwisataan DPRD Manado Sulawesi Utara 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ranperda Pariwisata tentang perubahan jam operasional tempat hiburan rampung, Kamis (17/11/2022).

Dalam tempo tak lama lagi, Ranperda itu akan jadi Perda.

 Walikota Manado Andrei Angouw menuturkan, pelonggaran jam operasional tempat hiburan di Manado bertujuan memaksimalkan potensi pariwisata.

"Ini untuk kepentingan pariwisata," katanya Kamis (17/11/2022).

Dia menuturkan, pariwisata di Manado musti mendukung DPS Likupang.

Manado, sebut dia, adalah satu peta pariwisata dengan Likupang.

"Sinergi musti diperkuat," katanya.

Beber dia, tujuan lain dari pelonggaran jam operasional tempat hiburan adalah mendongkrak PAD.

PAD Manado terus melorot dalam dua tahun terakhir akibat pandemi.

Menurutnya, hiburan adalah PAD terbesar Manado.

"Tahun ini PAD dari hiburan cukup besar," katanya.

Sementara Sekda Manado Micker Lakat menyebut sejumlah syarat bilamana tempat hiburan Manado buka 24 jam.

"Pertama setiap tempat hiburan harus punya sekuriti, ini untuk mengatasi masalah kriminal," katanya.

Syarat lainnya adalah harus punya alat pemadam kebakaran.

Untuk pengunjung, beber dia, harus divaksin dua kali.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved