Korupsi Dana Covid 19
Korupsi Dana Covid-19 Minut, Johanna Manua Vonis 16 Tahun Penjara, Sutrisno Emor 4 Tahun Lebih
Korupsi Dana Covid-19 Minut, Johanna Manua Vonis 16 Tahun Penjara, Sutrisno Emor 4 Tahun Lebih.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Korupsi Dana Covid-19 Minut, Johanna Manua Vonis 16 Tahun Penjara, Sutrisno Emor 4 Tahun Lebih
Dan oleh Majelis Hakim divonis empat tahun enam bulan.
Setelah mendengarkan vonisnya masing-masing, ketiga tersangka kompak untuk pikir-pikir dulu terkait langkah apa yang akan diambil selanjutnya. (Nie)
• Tim Volly Ball Putra Kota Bitung Kalahkan Tim Kabupaten Minahasa Selatan di Porprov Sulut 2022
• Berikut Hasil Pertandingan Hari Pertama Cabang Olahraga Wushu Porprov Sulut 2022
• UMP Sulawesi Utara 2023 Dipastikan Naik, Gubernur Sulut Olly Dondokambey: Sudah 2 Tahun Tak Naik