UMP Sulawesi Utara
UMP Sulawesi Utara 2023 Dipastikan Naik, Gubernur Sulut Olly Dondokambey: Sudah 2 Tahun Tak Naik
UMP Sulawesi Utara 2023 Dipastikan Naik, Gubernur Sulut Olly Dondokambey: Sudah 2 Tahun Tak Naik.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Upah Minimum Provinsi ( UMP ) Sulawesi Utara (Sulut)Tahun 2023 dipastikan naik.
Hal itu disampaikan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey di Grand Kawanua Convention Center, Kota Manado, Rabu (16/11/2022).
"Yang pasti kita naik. Itu dulu," kata dia.
Berapa persen kenaikan UMP 2023? Gubernur Olly Dondokambey akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat.
"Besarannya tunggu arahan pusat," ungkap Mantan Anggota DPR RI ini.
Gubernur Olly Dondokambey mengatakan, Provinsi Sulut 2 tahun belakangan ini tidak menaikan UMP.
Saat ini UMP Sulut Rp 3.310.723. Besaran itu ditetapkan terakhir kali tahun 2020.
Gubernur Olly Dondokambey mengatakan, UMP Sulut termasuk yang tertinggi di Indonesia menempati urutan ketiga setelah DKI Jakarta dan Papua.
Pasalnya kalau UMP terlalu tinggi juga nanti berdampak ke investasi,
"Investasi pasti memperhatikan UMP juga," ujar Politisi PDI Perjuangan ini.
Sebab itu harus seimbang antara kepentingan pengusaha dan buruh.
"Semua dapat win win solusi, tidak dirugikan," katanya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Sulut, Erny Tumundo mengatakan, Dewan Pengupahan sudah membahas UMP 2023.
Hasilnya sudah diserahkan ke Gubernur Olly Dondokambey
"Nanti Pak Gubernur yang memutuskan, nanti diumumkan langsung," ujarnya.
Menurut Erny Tumundo UMP 2023 akan diumumkan 21 November 2022.
"Kita tunggu saja," kata dia. (ryo)
• 4 Tahun Tak Ada Penetapan Tersangka Korupsi, Kajari Manado Berdalih Tunggu Perhitungan Kerugian
• Melaju ke Semi Final, Tim Basket Puteri Minahasa Tumbangkan Manado di Porprov Sulut 2022