Nasib Sulastri Irwan Pasca Digugurkan Dari Calon Polwan Padahal Peringkat 4, Mengadu ke Ombudsman
Sorotan ini, lantaran Sulastri Irwan salah satu Casis Bintara Polri gelombang ke 2 dinyatakan gugur.
Setelah dinyatakan lulus, ia mengikuti apel selama 1 bulan untuk seluruh perwakilan Polres di SDM Polda Maluku Utara.
"Setelah pengumuman, Kita semua diminta untuk apel. Apel dan apel terus di Polda, "katanya, Senin (7/11/2022).
Setelah mengikuti apel dan masuk pada Agustus, SDM Polda Maluku Utara melakukan panggilan.
Dari panggilan itu katanya, umurnya telah melewati batas yang ditentukan, di mana lahir pada 04 Juni 1999.
"Pada saat saya diberitahu dari SDM selanjutnya seperti apa, tidak diberitahu lagi, "ucapnya.
Dengan begitu ia menyebut, dirinya ditahan di Polres Ternate, tidak dipulangkan ke Polres Kepulauan Sula.
Dia pun menunggu dari Agustus sampai 1 November baru ada surat keputusan untuk sidang.
Setelah menerima surat di bulan November 2022 ini, berisi pergantian peserta Bintara Polri.
Isi dalam surat itu, tidak dituangkan dalam surat kompetensi khusus (Bakomsus).
Tetapi dalam ruangan sidang, barulah ditulis di spanduk Bakomsus Kesehatan.
"Isi suratnya dari Polda Maluku Utara, dalam persidangan mereka tanya, papa kerja apa."
"Saya bilang, papa hanya Petani serabutan, ada kerja apa ya kerja, kalau tidak ada ya sudah, "katanya dengan sedikit mengusap air matanya.
Dalam persidangan Polda Maluku Utara mengungkap, Sulastri Irwan dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Karena umur dirinya telah melewati, dan digantikan dengan orang di posisi peringkat keempat.
"Mereka bilang alasannya mengenai umur, dan yang hadir dalam sidang itu ada juga."
"Peringkat 4 dan 5, diminta untuk tanda tangan berita acara, "ungkapnya.
Karena dirinya dianggap tidak memenuhi syarat dalam persidangan, namanya diblok dan digantikan dengan Rahima Melani Hanafi.
Di mana nama tersebut diketahui, merupakan ponakan salah satu perwira berpangkat AKBP, yang bertugas di SDM Polda Maluku Utara.
Saat itu juga, Sulastri ingin berbicara untuk memberi saran, hanya saja dirinya ingin menunggu sidang selesai.
"Dong (mereka) bilang peserta yang tidak terpilih, silakan psikologis untuk konseling."
"Saya mau berdiri bicara langsung yang psikologi tarik, saya langsung bilang pak saya tidak gila."
"Saya ingin bicara dan saya ingin pertanyakan, tapi dong tra kase (mereka tidak kasih) kesempatan untuk bicara, "tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com