Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasib Sulastri Irwan Pasca Digugurkan Dari Calon Polwan Padahal Peringkat 4, Mengadu ke Ombudsman

Sorotan ini, lantaran Sulastri Irwan salah satu Casis Bintara Polri gelombang ke 2 dinyatakan gugur.

Editor: Alpen Martinus
Tribunternate.com/Randi Basri
Sulastri Irwan. 

Menurutnya, setelah di cek, memang usia yang bersangkutan sudah lebih 1 bulan 21 hari, terhitung saat buka pendidikan 25 Juli 2022.

Michael mengakui, kesalahan ini adalah kesalahan yang akan dievaluasi karena harusnya disampaikan sejak awal test.

"Iya memang, harusnya disampaikan sejak awal, tapi ini kesalahannya ada di operator yang salah mengimput, "akunya.

Untuk itu dengan kejadian ini, kedepannya akan jadi bahan evaluasi.

Dia juga menyebut, masalah penerimaan tidak ada titipan anggota Polri. Yang sengaja diluluskan dalam penerimaan.

"Kita pastikan tidak ada titipan, yang bersangkutan memang tidak lulus karena usianya sudah melebihi batas " ujarnya.

Selian itu, Polda Maluku Utara juga mengaku siap menjawab masalah aduan, keluarga Sulastri Irwan.

"Kami siap untuk menjawab, aduan Pak Kapolda ke Ombusman, "katanya, Senin (7/11/2022).

Dia menyebut, Polda Maluku Utara belum tahu, isi laporan tersebut, tapi siap berikan penjelasan.

Di samping itu juga, saat ini pihaknya masih berpegang dengan aturan pusat.

Di mana yang bersangkutan Sulastri Irwan, jika berdasarkan aturan pusat, tidak bisa melebihi umur 23 tahun.

Sedangkan yang bersangkutan, sudah lewat 1 bulan 21 hari, dan itu berdasarkan aturan panitia pusat.

"Jadi saat ini kami berpatokan sesuai aturan pusat, soal penerimaan ini, "pungkasnya.

Pengakuan Sulastri Irwan

Kepada TribunTernate.com, Sulastri Irwan menceritakan apa yang dialaminya. Dia dinyatakan lulus pada tahap akhir, 2 Juli 2022.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved