Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasib Dua Anggota TNI yang Aniaya Prada MAP Hingga Tewas, Pangdam Mulawarman Perintah Proses Hukum

Tewasnya Prada MAP ini diduga akibat penganiayaan dua seniornya, Pratu AH dan Pratu MF.

Editor: Alpen Martinus
Handout
Ilustrasi TNI tewas. Kasus TNI Bunuh TNI kembali terjadi. Prada MAP tewas usai disiksa dua seniornya di Malinau Utara, Kaltara. 

MAP kemudian dibawa ke Poliklinik Yonif 614/RJP.

"Dikarenakan yang bersangkutan tidak kunjung sadar, dokter Yonif 614/RJP menyarankan untuk dievakuasi ke RSUD Malinau. Di ruang UGD, dokter RSUD Malinau menyatakan yang bersangkutan meninggal dunia," ujarnya.

Menindaklanjuti kasus penganiayaan tersebut, Pangdam VI/MLW telah memerintahkan Komandan Brigade Infanteri (Danbrigif) 24/Bulungan Cakti (BC) dan Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) VI/Mulawarman segera melakukan investigasi sesuai prosedur hukum dan ketentuan yang berlaku.

Adapun dua terduga penganiaya merupakan anggota Kipan E Yonif 614/RJP. Keduanya juga telah diamankan di Denpom VI/3 Bulungan.

"Pangdam VI/MLW memerintahkan Danpomdam VI/MLW untuk memproses kedua oknum anggota Yonif 614/RJP sesuai prosedur yang berlaku," tegasnya.

Sementara untuk jenazah Prada MAP telah dimakamkan di kampung halamannya di Balangan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved