Porprov Sulut
KONI Sitaro dan Pengurus Cabor Mantapkan Persiapan Jelang Porprov XI Sulawesi Utara di Bolmong
KONI Sitaro bersama pengurus cabor memantapkan persiapan para atlet dan official jelang Porprov XI Sulawesi Utara. Mereka akan berangkat ke Bolmong.
Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Isvara Savitri
Pengajuan RAPBD itu ditandai dengan penyampaian penjelasan oleh Bupati Kepulauan Sitaro Evangelian Sasingen di hadapan rapat paripurna DPRD awal pekan ini.
Dari penjelasan tersebut terkuak adanya penurunan besaran anggaran, baik itu pada item Pendapatan maupun Belanja.
Sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah serta KUA –PPAS Tahun 2023 yang telah disepakati bersama DPRD, rencana APBD Kabupaten Kep. Sitaro Tahun Anggaran 2023 adalah sebagai berikut:
Pendapatan Daerah tahun 2023 secara keseluruhan diestimasikan sebesar Rp.506.636.838,089,00, mengalami penurunan sebesar Rp.63.087.367.753 atau (11,07 persen) dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp.569.724.205.842,00.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp.27.064.694.996,00, turun sebesar Rp.4.469.117.060,00 atau (14,17 persen) dibanding tahun 2022 sebesar Rp.31.533.812.056,00.
Baca juga: Cewek Manado Velove Sumolang Dukung Argentina di Piala Dunia 2022
Baca juga: Nia Ramadhani Bantah Tudingan Serobot Kursi Penonton Konser MLTR, Ini Klarifikasi Istri Ardi Bakrie
Pendapatan Transfer tahun 2023 direncanakan sebesar Rp.477.972.143.093,00 mengalami penurunan sebesar Rp.57.618.250.693,00 atau (10,76%) dibanding tahun 2022 sebesar Rp.535.590.393.786,00.
Sementara untuk Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah tahun 2023 direncanakan sebesar Rp.1.600.000.000,00 turun sebesar Rp.1.000.000.000,00 atau (38,46%) dibanding tahun 2022 sebesar Rp.2.600.000.000,00.
Rencana Belanja Daerah tahun 2023 sebesar Rp.578.208.954.947,00 mengalami penurunan sebesar Rp.45.034.578.764,00 atau (7,23%) dibanding tahun 2022 sebesar Rp.623.243.533.711,00.
Komponen Belanja Operasi tahun 2023 direncanakan sebesar Rp.376.808.025.253,00 menurun sebesar Rp.49.039.975.585,00 atau (11,52%) dibanding tahun 2022 sebesar Rp.425.848.000.838,00.
Sementara itu, Belanja Modal tahun 2023 direncanakan sebesar Rp.102.744.863.273,00 meningkat sebesar Rp.12.410.140.988,00 atau 12,08% dibanding tahun 2022 sebesar Rp.90.334.722.285,00.

Selanjutnya, Belanja Tidak Terduga tahun 2023 direncanakan sebesar Rp.2.000.000.000,00 turun sebesar Rp.7.784.799.595,00 atau (79,56%) dibanding tahun 2022 sebesar Rp.9.784.799.595,00.
Sedangkan Belanja Transfer tahun 2023 sebesar Rp.96.656.066.421,00 menurun sebesar Rp.619.944.572,00 atau (0,64%) dibanding tahun 2022 sebesar Rp.97.276.010.993,00.
Rencana Penerimaan Pembiayaan Daerah tahun 2023 adalah sebesar Rp.71.572.116.858,00 yang terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya sebesar Rp.20.572.116.858; Pencairan Dana Cadangan sebesar Rp.1.000.000.000,00 dan Penerimaan Pinjaman Daerah sebesar Rp.50.000.000.000,00.
"Perlu disampaikan bahwa Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023 ini telah melewati satu tahapan yaitu harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Utara," kata Bupati Evangelian Sasingen.
Baca juga: Lakukan Penelitian di Miangas, Harsen Tampomuri Temukan Hanya 1 Guru Untuk Satu Sekolah
Baca juga: Link Nonton dan Spoiler Episode Terakhir Drakor Bad Prosecutor, Ambisi Jin Jung Semakin Kuat
"Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 15 Tahun 2019 Pasal 58 ayat (2) tentang Perubahan Atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang – Undangan," kuncinya.(*)