Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

Kementerian PUPR Evaluasi Rumah Susun di Kota Bitung Sulawesi Utara

Kementerian PUPR mengevaluasi pengelolaan rumah susun yang berada di Pulau Sulawesi, termasuk Bitung. Kegiatan bertujuan meningkatkan koordinasi.

Tribunmanado.co.id/Istimewa
Direktur Utama Perumda Bangun Bitung saat menjadi pemateri di Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Rumah Susun Wilayah Pulau Sulawesi di Bogor, Rabu (9/11/2022). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Best Practice Pengelolaan Rumah Susun, adalah materi yang dipresentasekan Direktur Utama Perusahan Umum Daerah (Perumda) Bangun Bitung, Marcos Rizal Lumombo.

Materi tersebut dibawakan saat Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Rumah Susun di Wilayah Pulau Sulawesi.

Rapat tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perumahan Direktorat Rumah Susun Kementerian PUPR, di Royel Padjadjaran Hotel Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (9/11/2022)– Jumat (11/11/2022).

Kepada Tribunmanado.co.id, Lumombo menyampaikan best practice pengelolaan rumah susun meliputi profil rumah susun kriteria sasaran penghuni rumah susun dan persyaratan hunian rumah susun.

Selain itu ada prosedur penghunian rumah susun, kelembagaan dalam pengelolaan dan pemanfaatan rumah susun, dan video best practice pengelolaan rumah susun.

“Di kota Bitung ada Rusunawa Cakalang dan Tuna di Kelurahan Manembo-Nembo Tengah, Kecamatan Matuari. Malalugis dan Tegiri di Kelurahan Sagerat Kecamatan Matuari, Goropa, Bobara, dan Kerapuh di Wangurer Timur, Kecamatan Madidir,” kata Lumombo, Rabu (9/11/2022).

Lanju Lumombo, pelaksanaan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan rumah susun tahun anggaran 2022 berlangsung bagi wilayah Pulau Sulawesi, meliputi Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara tahun anggaran 2022.

Kegiatan rapat evaluasi penyelenggaraan rumah susun di wilayah Pulau Sulawesi TA 2022 bertujuan meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi.

Rapat tersebut dalam rangka percepatan penyelenggaraan rumah susun, menilai keberhasilan kegiatan, maupun identifikasi kendala dan hambatan.

Hasil rapat dapat digunakan sebagai dasar dalam menentukan kebijakan atau arah kegiatan penyelenggaraan rumah susun selanjutnya.

Baca juga: Warga Keluhkan Event Strictman Auto Moto Drag Race, Akses Jalan Boulevard II Manado Ditutup

Baca juga: Ramalan Zodiak Aquarius dan Zodiak Pisces Besok 11 November 2022: Cinta, Kesehatan, Karier, Keuangan

Pada tahun anggaran 2022, di wilayah III terutama di wilayah Pulau Sulawesi terdapat penyelenggaraan pembangunan rumah susun secara MYC 2021-2022 sebanyak delapan tower, SYC 2022 sebanyak 11 tower, dan MYC 2022-2023 sebanyak tujuh tower, penyelenggaraan opor 19 tower, serta penyelenggaraan lansekap pada dua lokasi rumah susun.

Dalam penyelenggaraan rumah susun, perlu dilaksanakan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan yang berorientasi pada hasil.

Pemantauan dan evaluasi dilaksanakan melalui pengumpulan data sekunder, FGD, dan penilaian dalam rangka evaluasi program/kegiatan. 

Pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan rumah susun dilaksanakan pada tahap perencanaan dan pemrograman, pelaksanaan konstruksi, sampai dengan pemanfaatan dan kemanfaatan program secara triwulan.

Pejabat Pemkot Bitung Sulawesi Utara Harus Tau 7 Intervensi MCP KPK, Berikut Daftarnya

Pelaksanaan Asistensi Capaian Aksi Pencegahan Korupsi Melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK di Bitung, Sulawesi Utara, Selasa (8/11/2022).
Pelaksanaan Asistensi Capaian Aksi Pencegahan Korupsi Melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK di Bitung, Sulawesi Utara, Selasa (8/11/2022). (Tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere)

Asistensi Capaian Aksi Pencegahan Korupsi Melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, berlangsung di ruang SH Sarundajang Kantor Wali Kota Bitung, Bitung, Sulawesi Utara. Selasa (8/11/2022).

Menurut Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, kegiatan ini bertujuan mendorong pemerintah daerah agar dapat melakukan transformasi nilai dan praktek pemerintahan daerah sehingga tercipta tata kelola pemerintah yang baik di Kota Bitung.

Selain itu, kegiatan juga bertujuan memberikan pemahaman bersama dalam pencapaian implementasi MCP KPK bagi perangkat daerah penanggung jawab di tujuh area intervensi.

"Kami mendorong perangkat daerah sebagai penanggungjawab agar berkomitmen dalam pencapaian rencana aksi untuk masing-masing area intervensi MCP KPK yang lebih baik, bukan sekadar pemenuhan dokumen tapi implementasi yang nyata terhadap rencana aksi dalam setiap program dan kegiatan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” kata Hengky Honandar.

Pihaknya berharap, pelaksanaan Asistensi Capaian Aksi Pencegahan Korupsi Melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK oleh PIC dan tim verifikator dari Kementrian Dalam Negeri dapat diikuti dengan baik dan saksama oleh semua perangkat daerah.

Baca juga: PDIP Gencar Konsolidasi Jelang 2024, Olly Dondokambey: Semua Beres Tinggal Fokus Pemenangan

Baca juga: Terungkap Sosok Petir yang Sambar CCTV di Rumah Ferdy Sambo

Secara khusus perangkat daerah, penanggungjawab area intervensi MCP KPK bisa mengikuti kegiatan ini dalam rangka pemahaman bersama terkait rencana aksi di masing-masing area intervensi.

“Sehingga dapat diimplementasikan di lingkungan Pemerintah Kota Bitung dalam melakukan pencegahan tindak pidana korupsi,” tandasnya.

Kepala Inspektorat Kota Bitung menambahkan, program ini merupakan pengusulan dan pengajuan dari Pemerintah Kota Bitung.

“Tujuannya dalam rangka upaya untuk dalam pencegahan korupsi di bidang perizinan, kepegawian, pengadaan barang dan jasa, pendapatan daerah, dan lainnya sesuai yang tercantum dalam tujuh area intervensi,” kata Yoke Senduk.

Hadir dalam PIC dan tim verifikator Kementrian Dalam Negeri RI:

Pelaksanaan Asistensi Capaian Aksi Pencegahan Korupsi Melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK di Bitung, Sulawesi Utara, Selasa (8/11/2022).
Pelaksanaan Asistensi Capaian Aksi Pencegahan Korupsi Melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK di Bitung, Sulawesi Utara, Selasa (8/11/2022). (Tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere)

1. Ibu Irene Lindri Probosari. /auditor ahli madya inspektorat jenderal

2. Bapak Rio Setiawan /analis kepegawaian ditjen otonomi daerah

3. Bapak Andi Andri Asoka Sapada /analis klasifikasi barang ditjen bina keuda

4. Bapak Hanz Budi Setiawan Dandel /perencana ahli pertama ditjen bina bangda

Baca juga: Aksi Fans Berat Lionel Messi di Polewali Mandar, Cat Rumahnya Seperti Warna Bendera Argentina

Baca juga: Strictman Auto Moto Drag Race Boulevard II Manado 2022 Resmi Dibuka

5. Ibu Jifvy Magdalena Dina Paomey /analis keuangan pusat dan daerah ditjen bina keuangan daerah , para asisten, para kepala perangkat daerah (KDP) dan para camat.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved