Minahasa Selatan
Program Baru Pemkab Minahasa Selatan, Bantu Bupati Cek Untung Rugi Kerjasama - Si MAPALUS
Program ini adalah terobosan Franky Donny Wongkar.Telah dilaunching Senin 7 November 2022 di Gedung Waleta Kantor Bupati Minahasa Selatan.
Penulis: Manuel Mamoto | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Mudah bagi Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar untuk tahu untung rugi suatu kerjasama.
Yaitu dengan program terbaru pemerintah kabupaten Minahasa Selatan - Si MAPALUS.
Program ini adalah terobosan Franky Donny Wongkar.
Telah dilaunching Senin 7 November 2022 di Gedung Waleta Kantor Bupati Minahasa Selatan.
Acara launching di sela-sela Apel Kebangsaan.
Hadirnya program Si MAPALUS adalah berangkat dari keinginan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan untuk tingkatkan pelayanan.
Pemerintah terus berusaha meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Termasuk dalam hal hubungan kerja sama dengan berbagai pihak.
Pemkab Minahasa Selatan dipimpin Franky Donny Wongkar bersama Petra Yani Rembang telah menghadirkan inovasi terbaru, Sistem Manajemen Pelayanan Administrasi Lengkap Urusan kerja sama atau Si MAPALUS.
Cara Kerja Si MAPALUS
Program Si MAPALUS dapat memberikan kemudahan dalam mengirimkan penawaran kerja sama secara online.
Dukungan dalam penyusunan kerangka acuan kerja ataupun studi kelayakan yang dibutuhkan sebagai syarat administrasi pelaksanaan semua kerja sama daerah.
Disertai dengan adanya template draft Kesepakatan Bersama, perjanjian kerja sama dan nota kesepakatan yang dilengkapi dengan arsip digital.
"Kita dapat memperoleh informasi mengenai peraturan, mekanisme dan potensi kerja sama di Kabupaten Minahasa Selatan," ujar Kepala Bagian Kerja Sama Pemkab Minahasa Selatan Plan Operio Yonathan, SSTP Selasa 8 November 2022.
Si MAPALUS mendukung pemerintah dalam penyusunan kajian rencana kerja sama daerah dengan memfasilitasi koordinasi antar anggota Tim Koordinasi Kerja sama daerah.
Untuk membantu kepala daerah dalam memutuskan untung rugi serta layak atau tidaknya sebuah rencana kerja sama daerah.