Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

Pejabat Pemkot Bitung Sulawesi Utara Harus Tau 7 Intervensi MCP KPK, Berikut Daftarnya

Pegawai Pemkot Bitung harus mengetahui tujuh intervensi MCP KPK. Tujuannya, agar tidak ada kasus korupsi di lingkungan Pemkot Bitung.

Tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
Pelaksanaan Asistensi Capaian Aksi Pencegahan Korupsi Melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK di Bitung, Sulawesi Utara, Selasa (8/11/2022). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG – Asistensi Capaian Aksi Pencegahan Korupsi Melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, berlangsung di ruang SH Sarundajang Kantor Wali Kota Bitung, Bitung, Sulawesi Utara. Selasa (8/11/2022).

Menurut Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, kegiatan ini bertujuan mendorong pemerintah daerah agar dapat melakukan transformasi nilai dan praktek pemerintahan daerah sehingga tercipta tata kelola pemerintah yang baik di Kota Bitung.

Selain itu, kegiatan juga bertujuan memberikan pemahaman bersama dalam pencapaian implementasi MCP KPK bagi perangkat daerah penanggung jawab di tujuh area intervensi. 

"Kami mendorong perangkat daerah sebagai penanggungjawab agar berkomitmen dalam pencapaian rencana aksi untuk masing-masing area intervensi MCP KPK yang lebih baik, bukan sekadar pemenuhan dokumen tapi implementasi yang nyata terhadap rencana aksi dalam setiap program dan kegiatan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” kata Hengky Honandar.

Pihaknya berharap, pelaksanaan Asistensi Capaian Aksi Pencegahan Korupsi Melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK oleh PIC dan tim verifikator dari Kementrian Dalam Negeri dapat diikuti dengan baik dan saksama oleh semua perangkat daerah.

Secara khusus perangkat daerah, penanggungjawab area intervensi MCP KPK bisa mengikuti kegiatan ini dalam rangka pemahaman bersama terkait rencana aksi di masing-masing area intervensi.

Baca juga: Ada Gangguan Kamtibmas? Warga Manado Sulawesi Utara Bisa Lapor Melalui 2 Nomor Ini 

Baca juga: Ganjar Pranowo Pamerkan Produk UMKM Senilai Rp 133 Juta di Paris

“Sehingga dapat diimplementasikan di lingkungan Pemerintah Kota Bitung dalam melakukan pencegahan tindak pidana korupsi,” tandasnya.

Kepala Inspektorat Kota Bitung menambahkan, program ini merupakan pengusulan dan pengajuan dari Pemerintah Kota Bitung.

“Tujuannya dalam rangka upaya untuk dalam pencegahan korupsi di bidang perizinan, kepegawian, pengadaan barang dan jasa, pendapatan daerah, dan lainnya sesuai yang tercantum dalam tujuh area intervensi,” kata Yoke Senduk.

Ada foto foto christian wayongkere tribun manado foto pelaksanaan Asistensi Capaian
Pelaksanaan Asistensi Capaian Aksi Pencegahan Korupsi Melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK di Bitung, Sulawesi Utara, Selasa (8/11/2022).

Hadir dalam PIC dan tim verifikator Kementrian Dalam Negeri RI:

1. Ibu Irene Lindri Probosari. /auditor ahli madya inspektorat jenderal  

2. Bapak Rio Setiawan /analis kepegawaian ditjen otonomi daerah

Baca juga: DPRD Provinsi Sulawesi Utara Tuntaskan Sekaligus 6 Agenda Rapat Paripurna

Baca juga: Tahun 2022, Polres Minahasa Tangani 35 Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Penganiayaan Paling Banyak

3. Bapak Andi Andri Asoka Sapada /analis klasifikasi barang ditjen bina keuda   

4. Bapak Hanz Budi Setiawan Dandel /perencana ahli pertama ditjen bina bangda  

5. Ibu Jifvy Magdalena Dina Paomey /analis keuangan pusat dan daerah ditjen bina keuangan daerah , para asisten, para kepala perangkat daerah (KDP) dan para camat.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved