Sulawesi Utara
DPRD Provinsi Sulawesi Utara Tuntaskan Sekaligus 6 Agenda Rapat Paripurna
DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menuntaskan sekaligus 6 Agenda Rapat Paripurna di Gedung Cengkih, Kairagi, Kota Manado, Selasa (8/11/2022).
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
Kesimpulan pansus mengusulkan Rancangan Perda Rencana Induk Kepariwisataan dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Perda. Kemudian ditindaklanjuti dengan revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey mengatakan, Perda RIPPAR untuk menjadi rujukan bagi pengembangan pariwisata di Provinsi Sulawesi Utara.
Selain itu menjadi acuan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam menyusun Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten/Kota.
"Kemudian secara bersama-sama mengarahkan pembangunan pariwisata di Sulawesi Utara menjadi makin jelas," ujar Gubernur.
Perda ini diharapkan dapat mengakselerasi pembangunan sektor pariwisata yang tengah dipacu seperti KEK Likupang, pengembangan wisata bahari, ekowisata, desa wisata dan mitigasi bencana.
Selain itu bisa menopang pembangunan dan pengembangan sektor unggulan bidang pariwisata lainnya
"Kesemuanya ini merupakan prime mover perekonomian daerah dan memiliki multiplier effect untuk mendukung kemajuan daerah di Sulawesi Utara," ujarnya.(ryo)
Baca juga: Gibran Rakabuming Raka Dibujuk Jadi Cagub Jawa Tengah, Ganjar Pranowo Beri Dukungan
Baca juga: Tingkatkan Latihan, Atlet FAJI Minsel Siap Raih Prestasi di Porprov Sulawesi Utara XI