Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

DPRD Provinsi Sulawesi Utara Tuntaskan Sekaligus 6 Agenda Rapat Paripurna

DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menuntaskan sekaligus 6 Agenda Rapat Paripurna di Gedung Cengkih, Kairagi, Kota Manado, Selasa (8/11/2022).

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
IST
Ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay dan James Arthur Kojongian, serta mayoritas Anggota DPRD Sulut. 

- Rancangan Perda Pemberdayaan Pemuda

- Rancangan Perda Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano

- Rancangan Perda Kerukunan Antar Umat Beragama

- Rancangan Perda Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah

- Rancangan Perda Jaringan Utilitas

DPRD Sulawesi Utara Akhirnya Punya Perda Rencana Induk Pariwisata

DPRD Sulawesi Utara (Sulut) sepakat menelurkan Peraturan Daerah Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Tahun 2022-2025.

Anggota DPRD Sulut, Jems Tuuk yang didapuk jadi Ketua Pansus Perda RIPPAR mengatakan, Perda ini sudah mengendap 17 tahun

"Baru selesai setelah 17 tahun," kata Politisi PDI Perjuangan ini saat Rapat Paripurna DPRD Sulut di Gedung Cengkih, Kairagi, Kota Manado, Selasa (8/11/2022).

Perda ini bisa tuntas atas kerja sama antara eksekutif dan legislatif.

"Terima kasih ke Pak Gubernur, kami dapat mitra kerja yang bagus Kadis Pariwisata (Henry Kaitjily)," ungkap Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.

Pansus dan Dinas Pariwisata dibantu Tim Ahli Prof Charles Kepel dan Prof Winda Mingkid

Perda ini kata Jems Tuuk, terdiri dari 10 Bab dan 77 Pasal,

Pansus kata Jems Tuuk menilai sebuah keputusan tepat membangun Pariwisata karena pariwisata itu ibu dari pembangunan.

Mendorong pariwisata dikuti dengan pembangunan infrastruktur, pertanian, perikanan dan UMKM

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved