Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PPPK Sulawesi Utara

Dibuka 31 Oktober 2022, Berikut Jumlah Formasi PPPK di Bolmong Sulawesi Utara

Bolmong membuka PPPK posisi guru sebanyak 620 formasi. Pendaftaran sudah dibuka tanggal 31 Oktober 2022 dan ditutup pada 13 November 2022.

Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/HO
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong, Umarudin Amba. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMONG - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah dibuka sejak 31 Oktober 2022 lalu.

Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, juga membuka formasi bagi para calon pendaftar.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong, Umarudin Amba.

"Untuk formasi Bolmong guru PPPK berjumlah 620 dan kesehatan 109," ucapnya.

Untuk pendaftarannya sendiri, kata Amba, sudah dibuka sejak 31 Oktober 2022 dan berakhir 13 November 2022.

"Untuk syarat dan ketentuannya bagi para pelamar bisa langsung ke kantor nanti akan diberikan petunjuk oleh admin karena menggunakan akun sendiri dengan aplikasi," tandasnya.

3.279 Formasi PPPK Guru Sulawesi Utara Siap Menanti Pelamar, Berikut 3 Mekanisme Seleksi

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru sudah dibuka.

Provinsi Sulawesi Utara pun kebagian 3.279 formasi PPPK guru.

Ribuan formasi ini pun menanti pelamar yang berminat dengan mengakses situs perekrutan PPPK.

Baca juga: Terungkap Curhat Yosua ke Daden, Sebut Kekasih Vera Simanjuntak Itu Minta Dicarikan Cewek Lain

Baca juga: Prakiraan Cuaca Besok Rabu 9 November 2022, Info BMKG Hujan di Wilayah Indonesia

Kepala BKD Sulawesi Utara, Clay Dondokambey, mengatakan, tahun pengadaan 2022 khusus untuk tenaga guru, pelaksanaan seleksinya akan dilakukan oleh panitia dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Kementerian akan dibantu Panitia Seleksi Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara

"Seleksi ini akan dilakukan dengan tiga mekanisme," kata Clay Dondokambey kepada Tribunmanado.co.id, Jumat (4/11/2022).

Mekanisme I dikerjakan sepenuhnya oleh Kemendikbud Ristek.

Clay menjelaskan, mekanisme ini untuk mengakomodir para peserta tes kompetensi yang memenuhi passing grade namun belum memiliki formasi.

Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong, Umarudin Amba
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong, Umarudin Amba.

Mekanisme II dilakukan melalui metode penilaian kesesuaian berupa observasi langsung terhadap peserta yang tidak lolos pada mekanisme I.

Calonnya mencakup guru eks THK-2 dan guru non-ASN pada sekolah negeri yang sudah terdaftar di Dapodik selama tiga tahun atau lebih.

"Observasi ini meliputi dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial dan kepribadian," ungkap Clay Dondokambey.

Selanjutnya, guru-guru yang terdaftar di Dapodik di bawah 3 tahun, mereka yang telah lulus Program Profesi Guru, dan guru pada sekolah swasta yang telah terdaftar pada Dapodik dapat mengikuti Seleksi Pengadaan PPPK pada mekanisme III.

Mekanisme ini berupa tes kompetensi berbasis CAT-UNBK.

Baca juga: Momen Haru Bridal Shower Glenca Chysara, Poppy Bunga hingga Ria Ricis Menangis

Baca juga: 5 Fakta Penangkapan 2 Pemeran Video Kebaya Merah, Terungkap Motif hingga Identitas

Selain itu, Clay Dondokambey juga menyampaikan pesan dari Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut agar setiap THL guru yang memenuhi persyaratan berusaha mengikuti seluruh proses seleksi PPPK guru dengan penuh antusias

"Jangan mempergunakan cara-cara yang tidak sesuai dengan etika dan peraturan. Ingatlah bahwa yang dapat meloloskan Anda menjadi ASN PPPK guru adalah diri Anda sendiri bukan orang lain," kata Mantan Kepala Biro Umum Pemprov Sulut ini.

Ia berharap para peserta mengikuti setiap tahapan dengan cermat, teliti, sesuai petunjuk , dan berusaha jangan saling menjatuhkan.

"Hati-hati dengan penipuan," ungkap Clay Dondokambey.(*)

(Tribunmanado.co.id/Sujarpin Dondo/Ryo Noor)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved