Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Sulawesi Utara

Unit 2 Resmob Polres Minahasa Amankan Pelaku Penganiayaan di Rerewokan Tondano Sulawesi Utara

Polres Minahasa berhasil mengamankan tersangka dugaan kasus penganiayaan yang terjadi pada Mei 2022. Tersangka sempat melarikan diri selama enam bulan

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Mejer Lumantow
Unit 2 Resmob Minahasa Amankan Pelaku Penganiayaan di Rerewokan, Tondano, Sulawesi Utara. 

Hal ini diungkapkan MR kepada Tribunmanado.co.id, Senin (7/11/2022).

Saat ini bukti rekaman video dan bukti lainya yang menunjukkan kebenaran atas kasus tersebut, sudah diberikan kepada penyidik Polres. Terus apa lagi yang harus kami buktikan?" ungkap ibu korban dengan penuh harap agar kasus ini bisa di serius oleh pihak kepolisian.

Hal yang sama dikatakan AN, bapak korban.

"Kami memang orang susah dan tidak cukup uang untuk mencari pengacara dalam kasus ini. Namun kita semua keluarga hanya bisa menyerahkan semuanya kepada Tuhan dan yakin semua doa orang benar tetap akan dikabulkan," tambah AN.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (P3APMD) Pemkab Kepulauan Talaud, Marlin Atang, dalam keterangannya sebelumnya, ikut mendesak Polres Talaud untuk serius menangani kasus tersebut.

Baca juga: Hasil Drawing 16 Besar Liga Champions: Balas Dendam Liverpool ke Real Madrid, PSG Tantang Munchen

Baca juga: Sertijab 3 Hukum Tua di Kecamatan Tumpaan Minsel Sulawesi Utara Berlangsung Aman

Marlin Atang mengatakan, Polres Talaud harus serius menangani setiap permasalahan terkait kasus KDRT dan asusila untuk memberikan efek jera kepada para pelaku.

Pasalnya, kasus tersebut terus meningkat di Talaud dalam beberapa tahun terakhir.

"Jika penanganan kasus asusila lambat, dikhawatirkan akan berpengaruh pada tekanan psikologis para korban, terutama korban yang masih di bawah umur," ujar Atang.

Diketahui sebelumnya salah satu oknum AD diduga menyetubuhi seorang gadis di bawah umur.

Korban merupakan seorang pelajar di sebuah SMP di Talaud.

Ilustrasi anak perempuan dirudapaksa.
Ilustrasi anak perempuan dirudapaksa. (Foto via bolmong.news)

Kejadian ini terkuak setelah korban yang didampingi orang tuanya mendatangai Polres Kepulauan Talaud untuk membuat laporan pada Selasa (13/9/2022).

Pihak keluarga korban sudah beberapa kali diperiksa di Mapolres Talaud.

Namun, sampai saat ini polisi belum memanggil terduga pelaku.

"Jika proses penyelidikan sudah rampung, kami mohon agar bisa dilakukan penahanan untuk proses lebih lanjut demi keadilan hukum," pinta keluarga korban.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved