Minahasa Sulawesi Utara
Unit 2 Resmob Polres Minahasa Amankan Pelaku Penganiayaan di Rerewokan Tondano Sulawesi Utara
Polres Minahasa berhasil mengamankan tersangka dugaan kasus penganiayaan yang terjadi pada Mei 2022. Tersangka sempat melarikan diri selama enam bulan
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MINAHASA - Kasus penganiayaan kembali terjadi di wilayah Hukum Polres Minahasa.
Korban inisial AD (20) alamat Kelurahan Kendis, Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara, dianiaya oleh pelaku berinisial CM (20), warga Kelurahan Koya.
Pelaku CM diamankan oleh Unit 2 Resmob Polres Minahasa pada Sabtu (6/11/2022), sekitar pukul 16.30 Wita.
Kronologi kejadiannya adalah pada hari Senin (9/5/2022) sekitar pukul 01.30 Wita pelaku bertemu korban di bengkel Rerewokan bawah.
Hal ini diungkapkan oleh Katim Resmob Polres Minahasa, Bripka Surya.
"Saat sementara berbincang tiba-tiba pelaku langsung melayangkan pukulan berulang kali ke arah wajah korban, sehingga korban terluka," jelas Surya kepada Tribunmanado.co.id, Senin (7/11/2022).
Lanjutnya, setelah menganiaya korban, pelaku langsung melarikan diri ke Tomohon dan Manado.
Pelarian tersebut berlangsung selama enam bulan.
"Tim unit 2 mendapatkan informasi keberadaan pelaku langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku di Kelurahan Koya, Kecamatan Tondano Timur," ungkap Surya.
"Pelaku selanjutnya di bawah ke Mako Polres Minahasa dalam keadaan aman," pungkas Surya.
Baca juga: Pantas Pangeran Andrew Dikeluarkan dari Kerajaan Inggris, Ternyata Telah Buat Skandal
Baca juga: Nasdem Siap Menangkan Anies Baswedan di Manado Utara Sulawesi Utara
Kasus Asusila yang Menjerat Salah Satu Kepala Desa di Kepulauan Talaud Diduga Mengendap
Memasuki tiga bulan proses penyelidikan dugaan kasus asusila yang menyeret Kepala Desa Salibabu Utara, Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, berinisial AD (52), belum juga menemui titik terang.
Terhitung sejak dikeluarkannya (LP) Laporan Polisi pada Selasa (13/9/2022) dengan Nomor LP/211/X/20/2022/SPKT/Polda Sulut, sampai saat ini belum ada kejelasan dan belum ada penetapan tersangka.
Padahal, pemeriksaan awal sudah sesuai mekanisme berdasarkan hasil visum terhadap korban.
Ibu korban berinisial MR berharap pihak kepolisian bisa berlaku seadil-adilnya dalam menangani kasus yang menimpa anaknya.
