Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Kuasa Hukum Ronny Talapessy Minta Sidang Bharada E Dipisah, Sidang Digelar Hari Ini, Ada 12 Saksi

Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy meminta untuk sidang kliennya dipisah dengan terdakwa lain.

Editor: Tesalonika Geatri
Kompas TV
Kuasa Hukum Ronny Talapessy Minta Sidang Bharada E Dipisah, Sidang Digelar Hari Ini, Ada 12 Saksi. 

"Kami kuasa hukum Bharada E menghormati keputusan hakim terkait penggabungan sidang."

"Kami berharap sidang berikut akan dipisah mengingat klien kami JC dan keterangan klien kami berbeda dengan terdakwa lain," katanya saat dikonfirmasi awak media, Minggu (6/11/2022), seperti diberitakan Tribunnews.com.

Dengan dipisahnya pemeriksaan Bharada E dengan terdakwa lain, kata dia, untuk menjaga kenyamanan kliennya tersebut.

Selain itu, agar keterangan dari Bharada E untuk mengungkap kasus ini bisa terus konsisten dan tidak berubah.

"Ini juga untuk menjaga kenyamanan klien kami dalam konsisten mengungkap kasus ini," jelas Ronny.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Bharada E menjadi terdakwa dalam perkara ini.

Para terdakwa pembunuhan berencana ini didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Sementara itu, Ferdy Sambo juga dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau Obstruction of Justice.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Pemeran dan Lokasi Syuting Video Viral Kebaya Merah Durasi 16 Menit No Sensor

Baca juga: Berita Kriminal Heboh Manado Hari ini dari Pencuri Ingin Beli HP hingga Goda Istri Depan Kamar Mayat

Artikel ini telah tayang di: Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved