Brigadir J Tewas
Kuasa Hukum Ronny Talapessy Minta Sidang Bharada E Dipisah, Sidang Digelar Hari Ini, Ada 12 Saksi
Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy meminta untuk sidang kliennya dipisah dengan terdakwa lain.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy meminta untuk sidang kliennya dipisah dengan terdakwa lain.
Diketahui sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, digelar pada hari ini, Senin (7/11/2022).
Permintaan Ronny Talapessy tersebut tak dikabulkan, meski begitu kuasa hukum Bharada E tetap menghormati keputusan majelis hakim yang ingin menggabungkan sidang kliennya dengan Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Sidang dengan terdakwa Bharada E itu dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam sidang ini, majelis hakim akan menggabungkan Bharada E dengan terdakwa lain.

"Sidang Richard akan kami gabung sama Kuat Maruf dan Ricky Rizal," ujar ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa dalam sidang sebelumnya, Senin (31/10/2022), dilansir Tribunnews.com.
Penggabungan Bharada E dengan Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf ini pertama kali terjadi selama proses persidangan berlangsung.
Adapun alasan majelis hakim menggabungkan Bharada E dengan terdakwa lain karena untuk memanfaatkan waktu yang ada.
"Karena kemarin jaksa keberatan seandainya sidang FS digabung dengan mereka (Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal)."
"Kami gabung di sini (di sidang Bharada Eliezer) karena kami mengejar waktu," ungkap hakim Wahyu.
12 Saksi akan Dihadirkan
Jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan 12 orang saksi dalam sidang hari ini.
Adapun saksi dalam sidang Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf, terdiri dari asisten rumah tangga Ferdy Sambo hingga sopir ambulans.
Dikutip dari Kompas.com, berikut daftar saksi yang akan dihadirkan JPU pada sidang lanjutan itu:
1. Rojiah alias Jiah (ART Ferdy Sambo di rumah Jl Saguling);